Liputan6.com, Jakarta Polisi mengusut dugaan penipuan yang dilakukan oleh sebuah wedding organizer (WO) bernama Harmoni Wedding. Laporan dilayangkan oleh salah satu korban berinisial MIA ke Polres Bekasi Kota pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menerangkan korban kehilangan uang Rp25 juta akibat terkena penipuan tersebut. Dalam kasus ini, pemilik wedding organizer berinisial A sebagai terlapor.
"Telah datang laporan dari Polres Bekasi Kota tanggal 8 Oktober saudari MIA terkait dugaan penipuan penggelapan diatur Pasal 378 KUHP, 372 KUHP karena pelapor mengalami kerugian sejumlah Rp25.100.000, terlapor saudara A," kata Ade Ary dalam keterangannya, Rabu (9/10/2024).
Advertisement
Ade Ary menerangkan kejadian berawal saat korban tertarik menggunakan jasa Harmoni Wedding untuk resepsi yang dijadwalkan pada Januari 2025.
Ketika itu, korban menyetorkan uang secara bertahap ke rekening bank swasta atas nama A. Total, uang yang disetorkan ke pihak wedding organizer itu sejumlah Rp25 juta.
"Pelapor mentransfer ke sebuah akun rekening bank swasta atas nama terlapor langsung total 25.100.000," ujar dia.
Namun nahas, korban hilang kontak dengan pemilik Harmoni Wedding. Bahkan, akun media sosial instagram milik A juga tidak ditemukan lagi.
"Terlapor atau pelaku tidak dapat dihubungi," ujar Ade Ary.
Terkait kejadian ini, Polres Bekasi Kota sudah turun tangan melakukan pengusutan. Beberapa saksi sedang dimintai keterangan lebih lanjut.
"Sedang dilakukan penyelidikan kepada beberapa saksi," ucap dia.
Hati-hati Memilih Wedding Organizer
Ade Ary mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika memilih wedding organizer. Menurut dia, kasus serupa pernah diungkap oleh jajaran kepolisian.
"Ketika kita menggunakan jasa WO kalau bisa ketemu langsung sama orangnya, datang ke kantornya sehingga akuntabel dan dapat dipercaya. Kasus ini akan diproses dan diusut tuntas," kata Ade Ary.
Advertisement