Jadi Utusan Khusus Presiden, Zita Anjani Mundur dari Kursi DPRD Jakarta

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Augustinus mengatakan, surat pengunduran diri Zita dari sebagai anggota dewan sudah diterima pihaknya pada 18 Oktober 2024.

oleh Winda Nelfira diperbarui 23 Okt 2024, 07:30 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2024, 07:30 WIB
Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zita Anjani. (Liputan6.com/Winda Nelfira)
Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zita Anjani. (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Zita Anjani, telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2024-2029 usai dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai utusan khusus bidang pariwisata.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Augustinus mengatakan, surat pengunduran diri Zita dari sebagai anggota dewan sudah diterima pihaknya pada 18 Oktober 2024.

"Suratnya tanggal 14 Oktober. Kami terima tanggal 18 Oktober," kata Augustinus dalam keterangannya, dikutip Rabu (23/10/2024).

Augustinus bilang, dengan undur dirinya Zita tersebut, maka Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Jakarta harus segera mengurus Pergantian Antar Waktu (PAW) yang ditujukan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin.

"Namun untuk mekanisme PAW masih dalam proses administrasi," ungkap Augustinus.

Lebih lanjut, Augustinus menyatakan, pengunduran diri Zita dari kursi DPRD Jakarta sudah tepat. Pasalnya, kata dia anggota dewan tak diperbolehkan untuk rangkap jabatan.

 

Prabowo Lantik 7 Utusan Khusus Presiden

Prabowo Lantik Raffi Ahmad hingga Gus Miftah Jadi Utusan Presiden, Yovie Widianto Staf Khusus
Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah kepala lembaga hingga stafsus. Raffi Ahmad hingga Gus Miftah dilantik menjadi Utusan Presiden, sementara Yovie Widianto menjadi Staf Khusus. (Merdeka.com)

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto melantik tujuh utusan khusus presiden periode 2024-2029 di Istana Negara Jakarta, Selasa (22/10/2024). Mulai, ada artis sekaligus presenter, Raffi Ahmad hingga pendakwah, Gus Miftah.

Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan presiden (Keppres) Nomor 76/M tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI periode 2024-2029. Prabowo lalu memimpin pengucapan sumpah jabatan yang diikuti oleh tujuh Utusan Khusus Presiden.

Adapun Raffi Ahmad ditugaskan menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Sementara itu, Gus Miftah dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Ketujuh Utusan Khusus Presiden itu berjanji akan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan baik. Mereka juga berjanji akan menjunjung tinggi etika jabatan.

"Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," ucap para tokoh yang dilantik di depan Prabowo.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," sambung para tokoh.

Daftar Utusan Khusus Presiden

Berikut nama-nama Utusan Khusus Presiden periode 2024-2029.

1. Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono

2. Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan, Setiawan Ichlas

3. Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah

4. Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Farid Ahmad

5. Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital Ahmad Ridha Sabana

6. Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan dan Kerjasama Multilateral, Mari Elka Pangestu

7. Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani

Infografis 7 Utusan Khusus Presiden Prabowo. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 7 Utusan Khusus Presiden Prabowo. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya