Ahmad Sahroni: Kelanjutan Seleksi Capim KPK Tunggu Sikap Pemerintah

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyatakan, pihaknya masih menunggu sikap pemerintah terkait kelanjutan seleksi Capim dan Cadewas KPK. Sebelumnya, mantan Ketua KPK Abraham Samad meminta pemerintahan Prabowo Subianto melakukan seleksi ulang capim dan cadewas KPK.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 06 Nov 2024, 13:51 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2024, 13:50 WIB
Ahmad Sahroni Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU SYL
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus TPPU mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (22/3/2024). Sahroni mengaku diminta mengembalikan uang Rp40 juta dari SYL yang masuk ke kas NasDem. (Merdeka.com/Rahmat Baihaqi)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan alasan Surat Presiden (Surpres) terkait calon pimpinan (Capim) dan calon dewan pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dibawa ke Paripurna DPR.

Menurutnya, seleksi lanjutan masih menunggu proses di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sebab nama capim dan cadewas KPK yang lama dikeluarkan oleh pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

“Lihat nanti pemerintah bagaimana. Kita kan di Komisi III mengikuti proses dari pemerintah, masalah dia lanjut atau tidak itu nanti pemerintah. Kita kan tinggal sifatnya menunggu,” ujar Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu (6/11/2024).

Sahroni menyebut, apabila pemerintah ingin efisien, maka pemerintah dan DPR tinggal melanjutkan seleksi nama-nama cadewas dan capim KPK yang sudah ditentukan. 

“Ya kalau mau efisien ya diterusin. Tapi kalau namanya presiden baru, pemerintah baru, ya tinggal tergantung pemerintahan baru. Sifatnya DPR ngikut aja,” tambahnya.

Saat ini, Komisi III DPR menunggu keputusan pemerintah terkait kelanjutan seleksi capim dan cadewas KPK. “Yes (menunggu pemerintah),” kata Ahmad Sahroni menandaskan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut, surat presiden (Surpres) terkait capim dan cadewas KPK sudah diterima pimpinan DPR, yakni Ketua DPR Puan Maharani. 

"Kayaknya sudah ya (diterima DPR). Kemarin itu saya dengar sudah di meja Bu Puan," kata dia di Jakarta, Kamis (24/10/2024).

"Nanti entah mekanismenya gimana, kita belum putuskan. Karena harus diputuskaan melalui rapim (rapat pimpinan)," ujar Wakil Ketua DPR dari Gerindra ini. 

 

Abraham Samad Minta Prabowo Seleksi Ulang Capim KPK

Abraham Samad
Abraham Samad (Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2011-2015)

Sebelumnya, Mantan Ketua KPK Abraham Samad meminta pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menseleksi ulang 10 Calon Pimpinan KPK. Sebab menurutnya, dari 10 kandidat yang ada saat ini belum ada sosok yang dianggap cocok untuk bisa memimpin Komisi antirasuah.

Ia pun berharap untuk sosok calon pimpinan KPK yang mendatang adalah orang kredibel.

"Bahwa ini himbauan nih kepada pemerintah bahwa sebaiknya memilih pimpinan KPK yang kredibel, itu pertama. Kemudian yang kedua, kalaupun bisa sebenarnya, kalaupun di antara 10 orang ini kita melihat belum bisa diharapkan," ucap Abraham di gedung Merah Putih KPK, Kamis (31/10/2024).

Dikatakan Abraham, pemerintahan Prabowo dapat menganulir komposisi calon pimpinan dan calon Dewas KPK yang ada saat ini, salah satunya dengan kembali menujuk Panitia Seleksi (Pansel) yang baru.

 

Prabowo Bisa Bikin Pansel Baru

Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK Muhammad Yusuf Ateh. (Lizsa Egeham).
Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK Muhammad Yusuf Ateh. (Lizsa Egeham).

"Maka kita mendorong pemerintah, karena ini ada aturannya, bahwa pemerintah bisa menganulir, bisa membuat pansel ulang, membentuk pansel ulang, dan melakukan seleksi ulang untuk calon pimpinan KPK," harap Abraham.

Baginya tidak ada kata terlambat bagi pemerintah untk bisa mendapatkan sosok pemimpin KPK yang berintegritas, dengan demikian proses seleksi capim dan cadewas KPK bisa dimulai dari awal lagi

"Ya sekarang kan tinggal 10 ya, sekarang pemerintah sudah menetapkan, katakanlah begitu ya, kemudian nanti diserahkan ke DPR. Bisa pada saat sekarang, atau walaupun sudah sampai ke DPR, kalau pemerintah punya keinginan yang kuat, dan melihat bahwa ada kondisi setelah menelusuri, memprofiling ke 10 orang ini, ternyata orang-orang ini belum bisa diharapkan maksimal, maka dia bisa membentuk pansel baru," pungkas Abraham.

Infografis Pansel Jaring 525 Pendaftar Capim dan Dewas KPK. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Pansel Jaring 525 Pendaftar Capim dan Dewas KPK. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya