Liputan6.com, Jakarta - Sepeda motor milik pengemudi ojek online (ojol) dibawa kabur oleh penumpangnya sendiri. Dalam aksinya, terduga pelaku mengaku-sebagai anggota Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, kejadian berawal saat korban RR menerima orderan dari terduga pelaku. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 28 November 2024 sekira pukul 22.10 WIB.
Advertisement
Adapun tujuan dari orderan tersebut yakni menuju ke Minimarket Prumpung, Jalan Bekasi Timur, Jatinegara, Jakarta Timur.Â
Advertisement
"Pelaku mengaku dari pihak kepolisian, kemudian korban dan pelaku istirahat sejenak," kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/11/2024).
Ade Ary menerangkan, pencurian terjadi pada saat pelaku mengambil alih kendaraan. Dalihnya, membantu memutar balik kendaraan.
"Pelaku mengatakan ke korban bahwa kendaraan korban diputarbalikkan terlebih dahulu, setelah kendaraan korban diputarbalikkan tiba-tiba pelaku langsung membawa kendaraan korban," ujar dia.
Â
Ditangani Polres Jaktim
Terkait kejadian ini, korban kehilangan satu unit sepeda motor. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jaktim.
"Sedang dalam penanganan Polres Metro Jaktim," tandas dia.
Advertisement