Jambret di Pulo Mas Jaktim Gagal Beraksi, Pelaku Tertangkap Usai Dikejar Warga

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, korban seorang perempuan inisial CIJ. Kala itu sedang bermain ponsel sambil duduk di atas jok sepeda motor.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 05 Jan 2025, 15:31 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2025, 15:31 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (Dok. Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria inisial DR (30) gagal menjambret ponsel milik seorang wanita di Jalan Pulo Mas III, RT 03/11, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur pada Minggu, (5/1/2025) dini hari. Pelaku berhasil ditangkap oleh korban dan warga setelah terjadi kejar-kejaran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, korban seorang perempuan inisial CIJ. Kala itu sedang bermain ponsel sambil duduk di atas jok sepeda motor.

Dia dihampiri pelaku yang datang menggunakan sepeda motor. Seketika itu juga, pelaku merampas ponsel yang sedang digenggam oleh korban.

"Pelapor sedang duduk di atas motor menggunakan handphone untuk melakukan chating/WhatsApp dengan teman, tiba-tiba datang pelaku dengan menggunakan sepeda motor dengan cara menjambret mengambil handphone yang berada di genggaman tangan," kata Ade Ary dalam keterangannya, Minggu (5/1/2025).

Ade Ary mengatakan, pelaku mencoba melarikan diri usai merampas ponsel milik korban. Sementara korban langsung berteriak minta tolong. Kejadian itu mengundang perhatian warga. Bersama-sama korban mengejar pelaku.

"Pelapor sempat minta tolong warga dan berteriak 'maling-maling' dan mengejar pelaku," ujar dia.

 

Pelaku Sempat Ancam Pakai Pistol

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi, saat memberikan keterangan pers terkait kasus judi online di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (23/11/2024). (Merdeka.com/Nur Habibie)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi, saat memberikan keterangan pers terkait kasus judi online di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (23/11/2024). (Merdeka.com/Nur Habibie)... Selengkapnya

Ade Ary mengatakan, pelaku sempat mengancam korban menggunakan pistol yang diduga senjata api, namun korban dan warga tak gentar.

Mereka berhasil menangkap pelaku yang kemudian diserahkan Polsek Pulo Gadung.

"Karena di penghujung jalan sudah di tutup portal pelaku berusaha putar balik dan mengancam pelapor yang bersangkutan/ pelaku membawa pistol 'lho mau gue tembak'. Saat pelaku putar balik berusaha kabur dengan bantuan warga sekitar pelaku berhasil ditangkap," ujar dia.

 

Polisi Sita Barang Bukti

Dalam kasus ini, kepolisian menyita barang bukti berupa ponsel dan sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku. Kini, kasus tersebut masih dalam penyidikan lebih lanjut

"Perkaranya dilaporkan ke Polsek Pulo Gadung guna pengusutan lebih lanjut," tandas dia.

Infografis tingkat kriminalitas indonesia
Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya