Liputan6.com, Jakarta - Kawanan jambret diringkus polisi setelah aksinya merampas ponsel milik seorang anak kecil viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor saat melancarkan aksinya.
Ketika itu, keduanya melintas di Jalan Perikanan, Srengseng Sawah, Jakarta Selatan pada Minggu, 2 Februari 2025. Nampak, seorang anak kecil berkaos merah melintas dengan berjalan kaki.
Baca Juga
Salah seorang pelaku, tiba-tiba langsung merampas ponsel yang dipegang oleh korban, bahkan saking cepatnya si anak sampai tersungkur hingga mencium aspal.
Advertisement
Belakangan diketahui, mereka berdua adalah NV dan MH. Hal itu terungkap setelah Unit 5 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap kedua pelaku di daerah Beji, Kota Depok.
"Kami unit 5 Resmob Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan dua orang pelaku jambret dengan korban seorang anak laki-laki berusia 8 tahun di wilayah Jagakarsa," kata Panit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Hijrahqul Fahrudin dalam keterangannya, Jumat (7/2/2025).
Â
Peran Pelaku
Dia mengatakan, kedua pelaku punya peran masing-masing, di mana NV sebagai joki dan MH sebagai eksekutor yang mengambil handphone anak tersebut. Hasil pemeriksaan, mereka berdua sering beraksi di wilayah Jaksel dan Kota Depok.
"Kami mendapatkan Informasi bahwa mereka sering melakukan kejahatan di wilayah Jagakarsa dan Depok," ujar dia.
Hijrahqul mengatakan, pihaknya sedang mengembangkan kasus ini. Saat diamankan, barang bukti milik korban berhasil disita sebagai barang bukti.
"Dan juga pakaian pakaian yang mereka gunakan saat melaksanakan kejahatannya. Kami juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan saat melakukan kejahatan," ujar dia.
Advertisement
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)