Nanang Gimbal Pembunuh Sandy Permana Bungkam Saat Tiba di Polda Metro Jaya

Keberadaan pembunuh Sandy Permana, Nanang Gimbal (45) diketahui setelah menerima informasi dari masyarakat.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 15 Jan 2025, 16:02 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2025, 16:01 WIB
Nanang Gimbal (45), pembunuh Sandy Permana tiba Polda Metro Jaya, Rabu (15/1/2025).
Nanang Gimbal (45), pembunuh Sandy Permana tiba Polda Metro Jaya, Rabu (15/1/2025). (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Nanang Gimbal (45) dibawa ke Polda Metro Jaya usai ditangkap di Karawang, Jawa Barat. Dia adalah pelaku pembunuhan Sandy Permana, seorang aktor sekaligus mantan calon legislatif (caleg) dari Partai Hanura.

Nanang Gimbal didampingi sejumlah polisi berpakaian bebas tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 14.15 WIB. 

Nanang mengenakan jaket biru dongker dan celana cokelat, serta kacamata dengan bingkai hitam. Dengan tangan diborgol, Nanang tak henti-hentinya diberondong pertanyaan oleh awak media. Namun, Nanang memilih untuk diam seribu bahasa.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, keberadaan pembunuh Sandy Permana, Nanang Gimbal (45) diketahui setelah menerima informasi dari masyarakat.

Nanang ditangkap petugas gabungan unit Reskrim Polsek Cibarusah, Polres Metro Bekasi Kabupaten dan Unit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penangkapan dilakukan di Dusun Poris RT.04/09 Desa Kutamukti, Kutawaluya, Karawang pada

"Benar pelaku sudah berhasil diamankan hasil informasi dari masyarakat yang mendukung dalam proses penangkapan pelaku. Pelaku diamankan Rabu 15 Januari 2025 sekitar pukul 10.45 WIB," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (15/1/2025).

Ade Ary mengatakan, pelaku saat ini masih dilakukan proses interogasi. Kepada polisi, pelaku mengaku kepergian ke Karawang untuk menghindari kejaran petugas.

"Pelaku dengan sengaja kabur dan bersembunyi untuk hindari kejaran petugas kami," ujar dia.

Dalam kasus pembunuhan ini, pelaku dijerat Pasal 354 KUHP dan atau 338 KUHP. Adapun, ancaman hukumannya 15 tahun.

 

Nanang Gimbal Pembunuh Sandy Permana Ubah Penampilan, Cukur Rambut Pakai Gunting Warung

Nanang Gimbal (45), pembunuh Sandy Permana tiba Polda Metro Jaya, Rabu (15/1/2025).
Nanang Gimbal (45), pembunuh Sandy Permana tiba Polda Metro Jaya, Rabu (15/1/2025). (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)... Selengkapnya

Polisi telah menangkap Nanang Gimbal (45), pelaku pembunuhan aktor sekaligus mantan calon legislatif (caleg) Partai Hanura, Sandy Permana.

Ternyata, usai membunuh Sandy Permana, Nanang Gimbal mencoba menghilangkan jejak dengan mengubah penampilan.

 Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Resa Fiardi Marasabessy, membenarkan Nanang Gimbal mencukur rambut gimbalnya.

"(Alasan) biar mengaburkan pencarian aja," kata Resa dalam keterangannya, Rabu (15/1/2025).

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menambahkan, pelaku mencukur rambutnya sendiri untuk mengelabui petugas. Saat itu, pelaku meminjam gunting dari warung.

"Pelaku pun sempat memotong rambut saat pelarian menuju Karawang, menggunakan gunting yang dipinjam di warung dengan tujuan agar tidak dikenali selama pelarian," kata Ade Ary, Rabu (15/1/2025).

Sebelumnya, Nanang Gimbal ditangkap di Dusun Poris RT04/09 Desa Kutamukti, Kutawaluya, Karawang pada Rabu (15/1/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pelaku pembunuhan ditangkap sekira pukul 10.45 WIB.

"Sekitar 10.45 WIB ditangkapnya," kata Ade Ary dalam keterangannya, Rabu (15/1/2025)

Ade Ary mengatakan, Nanang Gimbal ditangkap saat sedang bersembunyi dari kejaran polisi. "Pada saat yang bersangkutan sembunyi di daerah Karawang," ujar Ade Ary.

Infografis tingkat kriminalitas indonesia
Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya