Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti kinerja Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dalam menangani fenomena pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal. Hal itu merespons kasus penembakan terhadap lima warga negara Indonesia (WNI) oleh otoritas maritim Malaysia.
Menurut Cucun, Kementerian P2MIÂ harus segera membuat terobosan untuk mengurangi jumlah pekerja migran Indonesia ilegal yang bekerja di luar negeri.
Advertisement
Baca Juga
"Harus ada terobosan untuk menyelamatkan warga kita agar tidak semakin banyak yang tergiur bekerja di luar negeri secara unprocedural, yang kemudian banyak menjadi korban perdagangan orang, bahkan hingga kekerasan," kata Cucun dalam keterangannya, Selasa (28/1/2025).
Advertisement
Cucun menilai Presiden Prabowo Subianto membentuk Kementerian P2MI sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi para pekerja migran yang jumlahnya besar.
Sejumlah isu yang dialami para pekerja migran ilegal kerap menjadi sorotan, salah satunya kekerasan. Selain itu juga ada penyekapan hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO) WNI di sejumlah negara yang dipaksa bekerja sebagai admin judi online.
Dengan berbagai macam isu tersebut, menurut Cucun, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding tengah ditantang untuk membuktikan kinerjanya.
"Ini tantangan perlindungan kehadiran negara melalui Menteri P2MI, rakyat sangat ingin melihat kinerjanya," ujar Cucun.
Ke depan, Cucun berharap Kementerian P2MI segera menemukan solusi untuk menyelesaikan sejumlah isu yang merugikan, bahkan sampai mengancam nyawa para PMI. Termasuk mereka yang bekerja secara ilegal di luar negeri.
"Kita berharap Kementerian PPMI bisa segera menyelesaikan PR-PR terkait PMI, termasuk pekerja yang berangkat ke luar negeri tanpa jalur resmi seperti ini," tutur Cucun.
Sebelumnya, pada 24 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat, APMM melakukan penembakan terhadap sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor, saat berpatroli.
Penembakan dilakukan setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan. Insiden ini menyebabkan satu WNI meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.
Menurut keterangan Kepala Polisi Selangor, Datuk Hussein Omar Khan, WNI itu mencoba menyerang petugas APMM saat berpatroli. Sehingga petugas terpaksa melepaskan tembakan demi keamanan.
"Kapal yang ditumpangi tersangka menghantam kapal APMM sebanyak empat kali sebelum dua di antaranya mencoba menyerang petugas dengan parang," lapor Harian Metro Malaysia, mengutip keterangan Hussein.
Lantaran merasa terancam, petugas APMM kemudian melesatkan peluru ke arah kapal para WNI. Disebutkan bahwa para WNI itu sempat kabur.
Menteri P2MI Minta Kemlu Investigasi Internal Penembakan WNI di Malaysia
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melakukan investigasi internal untuk mengusut kasus penembakan lima warga negara Indonesia (WNI) oleh otoritas maritim Malaysia.
"Agar teman-teman Kemlu dengan kepolisian yang ada di sana untuk melakukan internal investigasi," kata Karding kepada wartawan, Selasa (28/1/2025).
Karding mengatakan investigasi internal ini perlu dilakukan agar pemerintah Indonesia tidak hanya menerima kronologi maupun penyebab penembakan dari pihak Malaysia saja, tetapi juga mendapat versi lainnya.
Dengan begitu, pemerintah Indonesia bisa melakukan langkah-langkah lanjutan untuk melindungi warganya di luar negeri, khususnya Malaysia.
"Agar versinya tidak hanya dari versi polisi Malaysia, tapi versinya juga ada versi dari kita. Ini kan supaya kita bisa mengambil langkah-langkah yang terbaik ke depan dalam rangka menlindungi warga kita," ujar Karding.
Di sisi lain, kata Karding, Kementerian P2MI terus melakukan pendampingan kepada para korban. Sebab, terbuka kemungkinan kasus ini bergulir ke proses hukum, karena kelima WNI yang tertembak diduga merupakan pekerja migran ilegal.
Karding juga mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kemlu melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur untuk mempersiapkan langkah-langkah mitigasi.
"Kita terus melakukan pendampingan terus menerus. Ke depan kemungkinan ada proses hukum, karena mereka dituduh, satu ilegal, kedua melawan petugas," ucap Karding.
"Maka pasti harus ada pendampingan hukum di sana nanti, baik mitigasi maupun nonmitigasi. Kita dorong ke Kedutaan di sana atau perwakilan kita di luar negeri karena memang kewenangan luar negeri itu kewenangan Kemenlu," imbuh Karding.
Â
Advertisement
Identitas WNI yang Tewas Ditembak Aparat Malaysia
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha mengungkapkan identitas pekerja migran Indonesia (PMI) yang tewas ditembak di Malaysia.
Judha menyebut korban berinisial B dan berasal dari Provinsi Riau. Dia mengatakan jenazah akan dipulangkan setelah menjalani proses autopsi.
"KBRI Kuala Lumpur telah mendapat informasi dari PDRM bahwa WNI yang meninggal dengan inisial B, asal Provinsi Riau, dapat dipulangkan setelah selesai menjalani proses autopsi," kata Judha dalam keterangan resmi, Selasa (28/1/2025).
"KBRI akan melakukan seluruh prosedur pemulasaran jenazah, serta memfasilitasi pemulangan ke daerah asal," sambung dia.
Sementara itu, untuk empat korban lainnya sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan dalam kondisi stabil.
"Sedangkan untuk 4 WNIÂ luka, KBRI mendapatkan informasi bahwa mereka telah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan saat ini kondisi mereka stabil," ujar Judha.
Lebih lanjut, Judha mengatakan, KBRI Kuala Lumpur sudah mendapat akses untuk bertemu dengan para korban pada Rabu, 29 Januari 2025.
"KBRI telah mendapatkan akses kekonsuleran untuk menemui mereka pada hari Rabu mendatang (29/1)," ucap Judha.
KBRI Kuala Lumpur segera mengambil langkah untuk memastikan perlindungan bagi para WNI yang terdampak dan mengirimkan nota diplomatik kepada pihak Malaysia untuk mendorong dilakukannya penyelidikan menyeluruh, termasuk menyoroti kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan.
"Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memberikan pendampingan kekonsuleran dan hukum, guna memastikan terpenuhinya hak hak WNI dalam sistem hukum di Malaysia," kata KBRI Kuala Lumpur.
Â
Reporter: Alma Fikhasari
Sumber: Merdeka.com