Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih terus mendalami kasus pesta gay yang digelar di Habitare Apart Hotel Rasuna Jakarta Selatan. Adapun hingga saat ini, tiga dari 56 orang yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya RH alias R, RE alias E dan BP alias D yang merupakan penyelenggara acara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para tersangka sebelumnya pernah menghadiri acara serupa di Jakarta. Namun, ini merupakan kali pertama mereka mengadakan pesta sendiri. Terkait hal ini, penyidik akan mendalami lebih lanjut keterangan para tersangka tersebut.
Advertisement
Baca Juga
"Mereka mendapatkan ide dari acara lain. Akhirnya, mencoba membuat event baru di tempat kejadian perkara (TKP) terakhir," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandar dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).
Advertisement
Iskandar mengatakan, RH alias R, RE alias E patungan untuk membiayai acara. Dia menyewa kamar berukuran deluxe melalui aplikasi dengan tarif Rp 1,4 juta per malam. Sementara satu orang lainnya BP alias D bertugas merekrut peserta.
"Tugasnya hanya merekrut, mencari peserta. Salah satu tersangka, D, merekomendasikan nama-nama lain, lalu langsung menghubungi mereka," terang dia.
"Memang mengenal satu sama lain dan berkenalan di event-event sebelumnya. Tapi tersangka ini bukan sebagai hostnya atau panitianya," sambung dia.
Â
Gunakan Kode
Dia menjelaskan para peserta yang direkrut umumnya sudah saling mengenal dari acara-acara sebelumnya. Mereka juga menggunakan berbagai kode untuk mengidentifikasi komunitas mereka.
"Kodenya bermacam-macam ada menyebut arisan, event. Jadi, mereka memiliki kode-kode tertentu," terang dia.
Iskandar menegaskan, tidak ada iming-iming dalam proses perekrutan, mereka hanya mengumpulkan orang-orang yang punya kesamaan orientasi seksual sama.
"Ini kan kepuasan seksual, kan susah, mereka itu mencari komunitasnya. Jadi mereka mengadakan acara itu untuk mencari orang-orang yang dengan perilaku seksual serupa gitu," ujar dia.
Advertisement
Digerebek Polisi
Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar kasus pesta gay di Habitare Apart Hotel Rasuna Jakarta Selatan.
Total, ada 56 orang laki-laki diamankan, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Dia adalah RH alias R, RE alias E dan BP alias D.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, pihak kepolisian dibantu manajemen hotel menggerebek sebuah kamar hotel nomor 2617. Hasilnya, ditemukan puluhan orang yang diduga sedang menyelenggarakan pesta seks sesama jenis atau pesta gay.
"Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis laki-laki. Ada 56 orang yang diamankan di TKP. Saat melakukan pengungkapan ini," ujar dia kepada wartawan, Senin (3/2/2025).