Liputan6.com, Jakarta - 6 orang pelaku pencurian hanya bisa mengakui perbutannya ketika diringkus Unit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka adalah spesialis pencurian barang elektronik lintas provinsi.
"Dari keenam pelaku tersebut, mereka melakukan pencurian dengan total jumlah kurang lebih 150 unit laptop dan 90 unit handphone," ucap Panit Unit 4 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Iptu Muhammad Rizky Novrinato dalam keterangannya, Minggu (16/2).
Baca Juga
Aksi keenam pelaku pertama kali terdeteksi terjadi di daerah Ciledug usai korban melaporkan laptop yang dijualnya dicuri.
Advertisement
Dari penyelidikan awal dua orang pelaku sebagai penadah berhasil diringkus.
Pengejaran
Rizky kemudian menyebut empat orang lainnya terdeteksi berada di wilayah Gresik, Jawa Timur. Lalu dilakukan pengejaran hingga daerah Blitar.
"Para pelaku berpindah tempat lagi ke wilayah Blitar, sehingga kami melakukan pengejaran kembali ke wilayah Blitar tepatnya pada tadi subuh pukul 3, kami berhasil mengamankan 4 orang pelaku tersebut," pungkas Rizky.
Sumber: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com
Â
Advertisement
