Keyakinan Pemerintah Terhadap Danantara, Diklaim Mampu Bawa Pertumbuhan Ekonomi yang Positif

BPI Danantara, lembaga pengelola investasi pemerintah Indonesia, diresmikan untuk mengoptimalkan aset negara, mendorong investasi dalam negeri, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga 8%.

oleh Putu Merta Surya Putra Diperbarui 02 Mar 2025, 15:00 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2025, 15:00 WIB
Pembentukan Danantara
Presiden Prabowo Subianto resmi meneken Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didalamnya mengatur pembentukan Danantara. (Arief/Liputan6.com)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto pamer sejumlah kebijakan strategis yang diambil sepanjang Februari 2025. Salah satu yang disampaikan adalah meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) pada 24 Februari 2025. Badan baru ini akan mengelola kekayaan sekitar USD 900 miliar dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dana itu akan digunakan untuk menggerakkan pembangunan industrialisasi dan hilirisasi nasional.

"Sehingga nilai tambah dari semua sumber daya alam kita, semua produksi kita bisa dipercepat secara signifikan, nilai tambah bisa belasan kali, bisa puluhan kali, bahkan bisa ratusan kali," kata  Prabowo dalam Peresmian Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia, di Jakarta, Rabu 26 Februari 2025.

Dia menuturkan, pengelolaan kekayaan negara harus dilakukan secara maksimal dan terukur. Meski, diakuinya inisiatif Danantara banyak dipandang sebelah mata. 

"Tapi dengan niat yang baik, dengan tekad yang kuat, dengan belajar dari semua pengalaman, dengan keinginan untuk menegakkan pemerintah yang bersih, yang bebas dari korupsi, kita yakin dan percaya bahwa kekayaan kita akan dijaga, karena kekayaan kita adalah milik anak dan cucu kita," bebernya.

Keberadaan BPI Danantara pun sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Dalam aturan anyar tersebut, Danantara berwenang untuk mengelola dividen BUMN, memberikan persetujuan penambahan atau pengurangan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke BUMN, hingga merestui penghapusan buku atau hapus tagih atas aset BUMN.

Tugas dan kewenangan Danantara tertuang dalam beberapa pasal, salah satunya di BAB IC. Pasal 3F ayat (1) menegaskan tugas Danantara adalah untuk melakukan pengelolaan BUMN.

Berikutnya, pada Pasal 3F ayat (2) membeberkan sederet kewenangan Danantara. Diantaranya, mengelola dividen Holding Investasi, dividen Holding Operasion, dan dividen BUMN.

Danantara juga bisa memberikan restu terkait PMN ke BUMN. Aturan tersebut tertera pada Pasal 3F ayat (2) huruf b. PMN yang perlu direstui Danantara adalah yang bersumber dari dividen BUMN."Menyetujui penambahan dan / atau pengurangan penyertaan modal pada BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen," tulis Pasal 3F ayat (2) huruf b, seperti dikutip, Rabu (26/2/2025).

Danantara Bawa Sentimen Positif ke IHSG

Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: tangkapan layar/Arief RH)
Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: tangkapan layar/Arief RH)... Selengkapnya

Menteri BUMN Erick Thohir optimis kehadiran BPI Danantara akan memberikan dampak positif bagi IHSG, meskipun saat ini ada sentimen negatif yang memerlukan waktu untuk berubah.

"Harusnya bisa, tapi perlu waktu. Kita tidak bisa melawan persepsi yang hari ini. Seakan-akan mem-benchmarking Danantara dengan sovereign wealth yang enggak bagus. Itu salah besar. Nanti kita buktikan saja," tegasnya di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (1/3/2025).

Erick Thohir menyebutkan bahwa pelemahan IHSG saat ini dipengaruhi oleh kebijakan fiskal Presiden AS, Donald Trump, yang sangat bullish bagi negaranya. Dia juga menyoroti dampak kebijakan tarif impor 25 persen yang diterapkan AS terhadap Kanada.

"Tetangganya saja ditarifin 25 persen. Kalau kita ngomong China ditarifin besar, kita mungkin sudah ekspetasi. Ini tetangganya ditarifin," kata Erick.

"Artinya apa? Amerika sekarang sudah melakukan rencana bagaimana mereka men-tone setting tetap negara ekonomi terbesar di dunia. Tidak disusul Cina. Ini kita ngomong ekonomi," sebut dia.

Terkait Danantara, Erick juga bakal menyerahkan seluruh pengelolaan perusahaan BUMN, yang totalnya ada sebanyak 47 perusahaan kepada Danantara. 

Namun, baru ada 7 BUMN yang dikelola asetnya oleh Danantara, yakni Pertamina, PLN, Mind ID, BRI, BNI, Bank Mandiri, dan Telkom Indonesia. 

Danantara Maksimalkan Dividen BUMN

Menteri Investasi/kepala BKPM Rosan P. Roeslani,  dalam Rakornas Investasi, di Jakarta, Rabu (11/12/2024). (Tira/Liputan6.com)
Menteri Investasi/kepala BKPM Rosan P. Roeslani, dalam Rakornas Investasi, di Jakarta, Rabu (11/12/2024). (Tira/Liputan6.com)... Selengkapnya

Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menegaskan bahwa sumber dana BPI Danantara berasal dari dividen yang diperoleh setiap tahun, bukan dari dana perbankan BUMN. Pernyataan ini disampaikan oleh CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, dalam acara Indonesia Economic Outlook 2025, yang dikutip dari Antara pada Rabu, 26 Februari 2025.

Rosan Roeslani menjelaskan bahwa dana yang digunakan untuk investasi oleh BPI Danantara berasal dari dividen tahunan yang dihasilkan oleh seluruh BUMN, bukan dari operasional atau dana yang ada di bank-bank BUMN.

"Dana yang kita dapatkan, ini kan adalah dana dari dividen setiap tahun yang dihasilkan oleh semua BUMN ini. Nah ini biar pemahamannya sama dulu nih. Jadi kita investasi ini di level Danantara ini, bukan kita ambilin dari misalnya operasional BUMN, bukan, salah. Ini pengertian yang benar-benar salah," tutur dia.

Rosan menuturkan, anggapan terkait dana yang digunakan berasal perbankan BUMN untuk investasi adalah pemahaman yang keliru dan tidak sesuai dengan prinsip pengelolaan BPI Danantara.

"Biar ini sama dulu, clear dulu, bukan kita bilang oh dana bank-bank diambilin untuk investasi, dari dana masyarakat, itu benar-benar sangat-sangat menyesatkan," kata dia.

Rosan menegaskan bahwa dana yang diperoleh BPI Danantara bukanlah dana masyarakat yang ada di bank BUMN, melainkan dividen yang sebelumnya disetorkan ke Menteri Keuangan dan kini dikelola secara mandiri oleh Danantara.

"Nanti duit dari Bank Mandiri, Bank BNI, kita ambilin buat investasi, itu adalah pengertian yang salah, salah total. Justru kita bisa berinvestasi dari dividen dari keuntungan yang dibagikan kepada yang selama ini diberikan kepada Menteri Keuangan. Sekarang dapat kami kelola sendiri, untuk apa? Untuk investasi," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya