Liputan6.com, Jakarta Anggota DPR RI Ahmad Dhani kembali menjadi sorotan publik. Usulan kontroversial terkait naturalisasi pemain bola asing yang dilontarkannya pada 7 Maret 2025 dalam rapat Komisi X DPR RI menuai kecaman luas. Usulan tersebut menyarankan agar pemain asing berusia di atas 40 tahun dinaturalisasi dengan cara menikahi wanita Indonesia. Pernyataan ini langsung memicu gelombang kritik, bahkan hingga ke ranah internasional.
Dhani, yang juga dikenal sebagai musisi ternama dan pentolan Dewa 19, berargumen bahwa cara ini dapat menghasilkan pemain Timnas Indonesia asli dengan potensi prestasi tinggi. Namun, argumen tersebut justru dianggap tidak rasional dan merendahkan perempuan Indonesia.
Baca Juga
Kritik tajam datang dari berbagai pihak, termasuk Komnas Perempuan yang mengecam keras pernyataan Ahmad Dhani. Mereka menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap perempuan dan merendahkan martabat Indonesia. Komnas Perempuan bahkan mendesak Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk segera memeriksa Ahmad Dhani atas pernyataannya tersebut.
Advertisement
Kecaman Komnas Perempuan terhadap Pernyataan Ahmad Dhani
Komnas Perempuan secara tegas mengecam pernyataan Ahmad Dhani. Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menyatakan bahwa pernyataan tersebut melecehkan perempuan dengan menempatkan mereka sebagai sekadar mesin reproduksi dan pelayan seksual.
"Pernyataan Ahmad Dhani melecehkan perempuan karena menempatkan perempuan sekedar mesin reproduksi anak, pelayan seksual suami," tegas Andy Yentriyani.
Andy menambahkan bahwa pernyataan tersebut bersifat seksis dan bertentangan dengan komitmen Indonesia terhadap kesetaraan dan keadilan gender, sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 1984 tentang ratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) poin ke-5. CEDAW secara jelas mengamanatkan agar pejabat publik menahan diri dari tindakan diskriminatif terhadap perempuan dan mengambil langkah strategis untuk menghapuskan diskriminasi tersebut.
Komnas Perempuan juga mendorong MKD untuk menindaklanjuti kasus ini. Pernyataan Ahmad Dhani dinilai berpotensi melanggar hak asasi perempuan dan mencederai citra serta kewibawaan DPR RI, khususnya Komisi X yang juga membidangi pendidikan.
"Mengingat bahwa pernyataan AD berpotensi melanggar hak asasi perempuan, mencederai citra, kehormatan dan kewibawaan DPR RI, khususnya Komisi X yang juga mengawal bidang pendidikan, Komnas Perempuan mendorong Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk memeriksa kasus ini lebih lanjut," kata Andy Yentriyani.
Advertisement
Kontroversi Usulan Naturalisasi dan Dampaknya
Usulan Ahmad Dhani ini bukan hanya menuai kritik karena aspek gender, tetapi juga karena dianggap tidak masuk akal dan tidak memiliki dasar yang kuat. Banyak pihak mempertanyakan keseriusan usulan tersebut, bahkan ada yang menduga ini hanyalah upaya untuk menciptakan sensasi dan meramaikan suasana rapat. Kontroversi ini pun berdampak luas, menimbulkan pertanyaan tentang etika dan profesionalisme anggota DPR RI.
Pernyataan Ahmad Dhani ini telah menimbulkan perdebatan publik yang cukup luas. Banyak pihak yang mengecam keras pernyataan tersebut, sementara yang lain mungkin melihatnya dari sudut pandang yang berbeda. Namun, terlepas dari berbagai pandangan, satu hal yang pasti adalah bahwa pernyataan tersebut telah menimbulkan kontroversi dan menimbulkan pertanyaan serius tentang etika dan kesetaraan gender di Indonesia.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi kinerja para pejabat publik dan memastikan bahwa kebijakan yang dibuat tidak merugikan kelompok tertentu dan sesuai dengan nilai-nilai kesetaraan dan keadilan.
