Liputan6.com, Oslo - Duta besar Palestina yang baru ditunjuk untuk Norwegia, Marie Sedin, telah secara resmi menyerahkan surat kepercayaannya kepada Yang Mulia Raja Harald V dalam sebuah upacara di Istana Kerajaan pada Kamis (24/4/2025). Acara ini menandai peristiwa bersejarah, yakni resminya hubungan diplomatik antara Norwegia dan Negara Palestina.
Pengakuan Norwegia ini akan diikuti dengan pendirian misi diplomatik penuh di Oslo, yang menurut pejabat Norwegia merupakan bentuk niat baik dan komitmen untuk mendukung hak menentukan nasib sendiri rakyat Palestina.
Advertisement
Baca Juga
Dengan keputusan Norwegia, kini ada 13 negara Eropa yang secara resmi mengakui Negara Palestina.
Advertisement
Dalam setahun terakhir, beberapa negara bergabung dengan Norwegia dalam mengakui Palestina. Pada Mei 2024, Irlandia dan Spanyol mengumumkan pengakuan mereka, disusul oleh Slovenia. Selain itu, Armenia mengakui Palestina pada Juni 2024.
Di kawasan Karibia, Barbados, Jamaika, Trinidad dan Tobago, serta Bahama juga mengakui Palestina pada tahun 2024.
Pejabat Norwegia secara konsisten menyuarakan dukungan untuk solusi dua negara (two state solution), menegaskan hak rakyat Israel dan Palestina untuk hidup damai dan aman di negara berdaulat masing-masing. Demikian seperti dilansir New Arab.
"Hari ini, kami mencatat sejarah dibukanya hubungan diplomatik antara #Norwegia dan Negara #Palestina. Selamat kepada Duta Besar Palestina yang baru dilantik, @marie_sedin, atas penyampaian surat kepercayaannya kepada Yang Mulia Raja Harald V," tulis akun Kementerian Luar Negeri Norwegia, seperti dikutip dari akunnya.
Respons Tegas Norwegia
Di tengah proses kasus genosida yang dihadapi Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) atas serangannya di Jalur Gaza, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengambil langkah lebih jauh. Pada November 2024, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, menyangkut dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Norwegia, sebagai penegak hukum internasional, langsung merespons dengan menyatakan kesediaannya mengeksekusi perintah ICC—termasuk menangkap Netanyahu dan Gallant jika mereka memasuki wilayahnya. Pernyataan terbuka ini menjadikan Norwegia negara Eropa pertama yang berani mengambil sikap tegas tersebut.
Israel bereaksi dengan kecaman keras. Pemerintah Netanyahu tidak hanya memanggil pulang duta besarnya dari Oslo, namun juga menuduh Norwegia memberikan pengakuan yang dianggap mendukung terorisme.
Sebagai bentuk pembalasan, Israel membatasi aktivitas diplomatik Norwegia dan secara resmi melarang menteri luar negeri Norwegia untuk masuk ke wilayah Israel atau Tepi Barat yang diduduki.
Advertisement
