Dahnil Wanti-wanti Haji Ilegal: Waspada Godaan Tawaran Haji Murah Tanpa Antrean

Dahnil menekankan bahwa Pemerintah Arab Saudi telah menerapkan kebijakan ketat menjelang musim haji 2025,

oleh Muhammad Ali Diperbarui 21 Apr 2025, 07:28 WIB
Diterbitkan 21 Apr 2025, 07:28 WIB
Bertemu Pemerintah Arab Saudi, Dahnil Anzar Bahas Persiapan Haji 2025-2026
Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Dahnil Anzar Simanjuntak bertemu Deputi Kerjasama Internasional Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Hassan Bin Yahya Al Manakhrah. Pertemuan untuk membahas persiapan haji 2025-2026. (Foto: BP Haji)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menyebut penertiban jamaah ilegal yang hendak berangkat ke Arab Saudi merupakan sebuah keharusan untuk menjamin kualitas layanan haji serta rasa aman dan nyaman bagi seluruh jamaah resmi (prosedural).

"Kami berkoordinasi dengan Kepolisian RI dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, agar bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang menawarkan dan menyelenggarakan paket haji Ilegal," ujar Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Minggu (20/4/2024).

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, menggagalkan pemberangkatan 10 orang yang berniat berhaji namun tanpa prosedur resmi (ilegal)

Mereka akan bertolak ke Tanah Suci menggunakan penerbangan Malindo Air tujuan Jakarta-Malaysia menggunakan visa kerja atau amil.

Selain itu, mereka juga membayar kepada pihak travel dengan jumlah yang bervariasi antara Rp100 juta hingga Rp200 juta per orang.

"Langkah cepat dan tegas dari kepolisian dan imigrasi ini menunjukkan keseriusan negara dalam menjaga martabat penyelenggaraan haji Indonesia dan melindungi para calon jamaah dari potensi risiko," ujar Dahnil.

Dahnil menekankan bahwa Pemerintah Arab Saudi telah menerapkan kebijakan ketat menjelang musim haji 2025, termasuk larangan kunjungan ke Kota Mekkah dengan visa selain visa haji resmi, yang mulai berlaku pada 23 April 2025.

 

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran berhaji tanpa antre, sebab hal tersebut berpotensi penipuan apalagi dengan visa dil uar visa haji.

"Masyarakat harus waspada dan tidak mudah tergoda dengan tawaran haji murah atau cepat tanpa antrean namun tidak resmi. Haji adalah ibadah suci, maka harus dijalani secara sah dan sesuai prosedur," kata Dahnil.

 

Jemaah Mulai Berangkat 2 Mei

Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan, sebanyak 100.000 visa haji dari total 203.320 jemaah haji reguler telah diterbitkan.

Jemaah haji akan masuk ke asrama pada 1 Mei 2025, dan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci pada 2 Mei 2025.

"Insya Allah, pada 1 Mei jemaah sudah siap masuk ke asrama haji dan pada 2 Mei akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci," ungkap Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief dikutip dari siaran pers, Minggu (20/4/2025).

Dia mengatakan, seluruh proses persiapan keberangkatan ke Tanah Suci berjalan lancar. Hilman juga mengapresiasi kondisi kesehatan jemaah haji Indonesia yang terjaga dengan baik menjelang keberangkatan.

Hilman mengungkapkan, jumlah calon jemaah haji reguler yang telah melunasi biaya haji mencapai 208.000 orang. Angka ini menunjukkan surplus 5.000 jemaah.

"Alhamdulillah, meskipun sebelumnya kita sempat khawatir terkait pelunasan biaya haji yang belum selesai, saat ini jamaah haji reguler bahkan sudah surplus lebih dari 5.000 orang. Jemaah haji khusus juga sudah menyelesaikan pelunasan. Dari jemaah yang melunasi itu, juga sudah dinyatakan istitha'ah oleh Kementerian Kesehatan," papar dia.

 

Penerbitan Bisa Jemaah Haji Dipercepat

Selain itu, Hilman melaporkan, proses penerbitan visa bagi jemaah haji terus dipercepat. Dia menyebut, dengan berbagai persiapan yang terus dimatangkan, diharapkan keberangkatan jemaah haji Indonesia ke Tanah Suci dapat berjalan dengan lancar dan khusyuk.

"Tujuan utama manasik haji nasional adalah untuk membangun kesadaran akan pentingnya pemahaman syariat Islam serta mendorong kemandirian jemaah dalam melaksanakan ibadah haji. Kemandirian ini merupakan bagian dari program ketahanan jemaah haji Indonesia," tutur Hilman.

Infografis

Infografis Perbedaan Rukun dan Wajib Haji dengan Rukun Umrah. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Perbedaan Rukun dan Wajib Haji dengan Rukun Umrah. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya