Suap Jabatan Polda Jateng, Kompolnas: Harus Diungkap!

Mereka menilai kasus ini jelas dapat memperburuk citra polisi di masyarakat.

oleh Liputan6 diperbarui 25 Jun 2013, 12:10 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2013, 12:10 WIB
lelang-jabatan-130625-b.jpg
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengaku terkejut dengan beredarnya kabar mengenai penangkapan 2 anggota polisi yang terkait suap untuk peningkatan jabatan di kepolisian. Mereka menilai kasus ini jelas dapat memperburuk citra polisi di masyarakat.

"Salah satu masalah yang cukup besar di tubuh Polri ini tentang SDM, di mana berkaitan dengan rekrutmen, mutasi, dan penempatan jabatan yang belum fair," kata Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurrahman di Jakarta, Selasa (25/6/2013).

Hamidah berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dengan melakukan sanki tegas yakni hukuman disiplin dan hukum. Selama ini, kata dia, Kompolnas melihat banyak hal yang dilakukan pejabat atau anggota Polri yang tidak diberi sanksi tegas. "Akibatnya tidak ada efek jera," ungkapnya.

Terlebih jika ada indikasi pimpinan mereka mengetahui adanya praktik makelar jabatan di tubuh Polri. Maka itu, Kompolnas mengimbau bila ada indikasi pelanggaran maka harus mendapat sanksi tegas.

"Tentu ini melibatkan banyak orang di atas. Ini harus dibuka dan diungkap," jelas Hamidah.

Pada Jumat 21 Juni malam, Bareskrim Mabes Polri menangkap Wakil Direktur Sabhara Polda Jawa Tengah, AKBP ES yang hendak menyuap staf Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya, Kompol JAP di Mabes Polri, beserta uang tunai ratusan juta rupiah. Diduga ES hendak menyuap JAP yang dikabarkan sebagai makelar jabatan. (Ism/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya