KPK Reka Ulang Suap Hakim di Rumah Walikota Bandung Dada Rosada

Rekonstruksi suap digelar di ruang tamu Dada. Selain itu, reka ulang juga dilakukan di ruang kerja politisi Demokrat itu.

oleh Arry Anggadha diperbarui 04 Jul 2013, 11:20 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2013, 11:20 WIB
reka-ualng130704b.jpg
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan reka ulang kasus suap terhadap Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono terkait perkara korupsi bansos di Bandung. Reka ulang kini digelar di rumah dinas Walikota Bandung Dada Rosada (DR).

Informasi yang dikumpulkan Liputan6.com, Kamis (4/7/2013), reka ulang digelar di kediaman Dada di Jlaan Tirtasari II, Kota Bandung, Jawa Barat. KPK membawa juga 4 tersangka kasus suap yakni Hakim Setyabudi, Toto Hutagalung, Asep Triyana, dan Herry Nurhayat.

Saat tim KPK datang, Dada Rosada ikut menyambutnya. Dada yang juga sudah berstatus tersangka itu mengenakan seragam safari cokelat.

Rekonstruksi suap digelar di ruang tamu Dada. Selain itu, reka ulang juga dilakukan di ruang kerja politisi Demokrat itu.

KPK telah menjerat 6 orang dalam kasu suap ini. Hakim Setyabudi diduga disuap terkait dengan perkara korupsi bansos Bandung yang sedang ditanganinya. Perkara tersebut diduga juga menjerat Dada Rosada. (Ary/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya