9.764 Pelanggar Lalin Ditilang dalam Operasi Patuh

Penegakan hukum disiplin berlalu lintas dalam Operasi Patuh 2013 menjaring ribuan pengguna kendaraan bermotor di jalan raya.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Jul 2013, 10:09 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2013, 10:09 WIB
razia-lalin-130708-b.jpg
Upaya penegakan hukum disiplin berlalu lintas dalam Operasi Patuh 2013 menjaring ribuan pengguna kendaraan bermotor di jalan raya. Hingga kini, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mencatat terus terjadi kenaikan jumlah pelanggar setiap harinya.

Setidaknya hingga Minggu 7 Juli tercatat 9.764 pengendara ditilang lantaran melanggar peraturan lalu lintas yang dinilai membahayakan pengguna jalan lain.

"Ini mengalami kenaikan. Jika sehari sebelumnya 7.410 pelanggar, pada Minggu menjadi 9.764 pelanggar. Sementara masih didominasi motor," kata Kepala Bagian Operasi Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, AKBP Budianto, saat dihubungi di Jakarta, Senin (8/8/2013).

Budianto menerangkan, jumlah pengendara motor yang ditilang sebanyak 6.656 orang. Sementara itu 741 mikrolet, 490 kendaraan barang, 411 taksi, 328 metromini, dan 175 bus kota juga turut terjaring.

Dalam penindakan tersebut polisi menyita 64 sepeda motor, 2 mobil, 5.989 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 3.680 Surat Izin Mengemudi (SIM), dan 29 Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK).

"Kita menilang jika dinilai sudah membahayakan di jalan raya," ujar Budianto. (Frd/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya