Ada Pelantikan Ketua MPR, Pleno Revisi UU Pilpres Ditunda

Anggota Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menuding ada permainan di balik penundaan ini.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Jul 2013, 17:25 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2013, 17:25 WIB
gedung-dpr-iluts130634c.jpg
Rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang dijadwalkan berlangsung siang ini batal dilakukan. Pembatalan dilakukan karena hari ini bertepatan dengan pelantikan Ketua MPR Sidharto Danusubroto.

"Orangnya pada hadir pelantikan Ketua MPR, jadi ditunda," kata Ketua Baleg Ignatius Mulyono di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/7/2013).

Menurut Ignatius, rapat pleno Baleg untuk membahas UU Pilpres ini akan digelar Selasa besok. Sehingga Baleg akan menggelar rapat pleno tingkat akhir UU Pilpres, setelah rapat paripurna penutupan masa sidang. "Besok habis paripurna sekitar jam 3 lah," ujar Ignatius yang juga anggota Fraksi Demokrat ini.

Pembatalan ini menuai protes dari anggota Baleg dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno. Bahkan dia menuding ada permainan, karena mengulur waktu. "Lah ini, kami mau datang. Berarti ada permainan," tutur dia.

"Kami mau datang, tapi agak terlambat, karena ada pelantikan dari kader PDIP. Masa habis salam-salam kami langsung pulang. Kami harus menghormati, itu wajar," imbuh Hendrawan.

Namun, Hendrawan enggan menjelaskan permainanan apa yang sedang berlangsung, sehingga rapat pleno itu ditunda. Yang jelas, sikap PDIP tetap tegas, menolak revisi dalam UU Pilpres yang mengatur syarat bagi partai untuk mengajukan calon presiden itu.

"Sikap kami tetap 20 persen," tegas Hendrawan. Menurut dia, ambang batas itu masih sangat relevan untuk diterapkan. Belum ada urgensi untuk melakukan perubahan ataupun revisi. (Eks/Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya