Kapasitas LP Tanjung Gusta 1.054 Dihuni 2.600 Napi

Djoko meminta Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana segera memindahkan para napi di LP Tanjung Gusta ke sejumlah LP.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 12 Jul 2013, 12:09 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2013, 12:09 WIB
djoko-suyanto-130407b.jpg
Menko Polhukam Djoko Suyanto mengakui Lembaga Pemasyarakatan Klas I, Tanjung Gusta, Medan, Sumatra Utara, mengalami kelebihan kapasitas narapidana. Bahkan jumlah narapidana yang ditahan mencapai lebih dari 2 kali lipat ruang tahanan.

"LP kapasitasnya 1.054 orang, akan tetapi sekarang 2.600 orang. Over kapasitas lebih 100 persen," kata Djoko di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (12/7/2013).

Djoko menjelaskan, pasca kerusuhan, saat ini sudah ada 2.360 napi yang hadir. Sedangkan 240 masih belum kembali. "Yang sudah ditangkap 64 orang, sisanya pengejaran," ujarnya.

Untuk mengantisipasi kerusuhan agar tak terjadi lagi, Djoko meminta Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana segera memindahkan napi-napi ke sejumlah LP.

"Karena over kapasitas yang luar biasa, diminta Wamenkumham mendistribusikan pada LP terdekat atau LP yang lain," ujarnya.

Kerusuhan terjadi di LP Tanjung Gusta pada Kamis 11 Juli malam. Kerusuhan dipicu adanya pemadaman arus listrik di wilayah LP. Para napi marah karena listrik tak kunjung menyala sehingga menyebabkan persediaan air kurang. Kerusuhan menimbulkan korban jiwa. 2 Sipir dan 3 napi meregang nyawa. (Ary/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya