Kekacauan yang terjadi di LP Tanjung Gusta, Medan, dinilai politisi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana murni masalah jumlah napi yang melebihi kapasitas. Dan ini bukan masalah PP No 99 Tahun 2012 terkait pengetatan aturan remisi bagi napi kasus korupsi dan narkoba.
"Bayangkan saja penghuni di sana normalnya itu kan 1.000 tapi diisi 2.400 lebih. Uyel-uyelan (berdesakan), mati pula listrik sehari-semalam, dan air tak ada, ya ngamuk semua lah," kata Sutan di Jakarta, Minggu (14/7/2013).
Menurut politisi asal Sumatera Utara itu, Kemenkumham harus mengatur agar para napi dapat tinggal di tempat yang lebih manusiawi. "Jangankan mereka, kita di rumah saja mati listrik saja sudah panik. Mau nelepon ngecas (isi baterai ponsel) tidak bisa, kan ngamuk saja tuh pembawaannya," ucapnya.
Ketika ditanya apakah ada kaitan peraturan pemerintah mengenai amukan napi, Sutan kembali menegaskan kapasitas berlebih yang menjadi penyebab. "Saya kira rangkaian itu boleh saja. Tapi yang jelas itu coba 1 kamar seharusnya 3 (orang) malah dibikin 6 (orang). Mati lampunya, mau buang air kecil tidak ada air, kan ngamuk semua," ungkap Sutan.
Untuk ke depannya, Sutan menawarkan ide untuk memberdayakan penjara-penjara di Kodim dan Polsek setempat. "Sebenarnya begini, ada penjara di kodim, di polsek-polsek dari dulu ada di sana. Itu kosong, manfaatkan itu," pungkas Sutan. (Ali/Ism)
"Bayangkan saja penghuni di sana normalnya itu kan 1.000 tapi diisi 2.400 lebih. Uyel-uyelan (berdesakan), mati pula listrik sehari-semalam, dan air tak ada, ya ngamuk semua lah," kata Sutan di Jakarta, Minggu (14/7/2013).
Menurut politisi asal Sumatera Utara itu, Kemenkumham harus mengatur agar para napi dapat tinggal di tempat yang lebih manusiawi. "Jangankan mereka, kita di rumah saja mati listrik saja sudah panik. Mau nelepon ngecas (isi baterai ponsel) tidak bisa, kan ngamuk saja tuh pembawaannya," ucapnya.
Ketika ditanya apakah ada kaitan peraturan pemerintah mengenai amukan napi, Sutan kembali menegaskan kapasitas berlebih yang menjadi penyebab. "Saya kira rangkaian itu boleh saja. Tapi yang jelas itu coba 1 kamar seharusnya 3 (orang) malah dibikin 6 (orang). Mati lampunya, mau buang air kecil tidak ada air, kan ngamuk semua," ungkap Sutan.
Untuk ke depannya, Sutan menawarkan ide untuk memberdayakan penjara-penjara di Kodim dan Polsek setempat. "Sebenarnya begini, ada penjara di kodim, di polsek-polsek dari dulu ada di sana. Itu kosong, manfaatkan itu," pungkas Sutan. (Ali/Ism)