Kunjungi 2 TKI yang Terancam Hukuman Pancung, BNP2TKI: Sabar!

Jumhur bersama rombongan mengunjungi keluarga dua TKI yang terancam hukuman pancung di Arab Saudi, yakni Karni dan Tarsini.

oleh Tan diperbarui 17 Jul 2013, 07:41 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2013, 07:41 WIB
jumhur-130717a.jpg
Hari ke-4 Safari Ramadhan VI yang diusung BNP2TKI, Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat menyambangi Kabupaten Brebes, Jawa Tengah pada Selasa 16 Juli petang. Pada kesempatan itu, ia bersama rombongan mengunjungi keluarga dua TKI yang terancam hukuman pancung di Arab Saudi, yakni Karni binti Medi dan Tarsini binti Tamir.

Jumhur didampingi Direktur Sosialisasi dan Kelembagaan Penempatan Rohyati Sarosa, Kepala BP3TKI Semarang AB Rachman dan beberapa pejabat BNP2TKI diantar Wakil Bupati Brebes Narjo menemui keluarga Karni di Desa Karang Junti RT 3 RW 2 Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes.

Karni dituduh membunuh anak majikan yang berusia 4 tahun. Kepada keluarganya, ia menyampaikan bahwa pemerintah terus berusaha menangani kasus yang dialami Karni di Arab Saudi. KBRI Riyadh telah menyediakan pengacara untuk mendampingi kasus Karni selama menjalani persidangan di Arab Saudi.

"Saya mohon agar keluarga Karni bersabar menghadapi cobaan ini. Kasus yang dialami Karni ini berat. Pihak keluarga korban sampai saat ini masih kukuh belum mau memaafkan. Pemerintah terus menerus berusaha dengan berbagai cara untuk meringankan hukumannya," kata Jumhur, saat mengunjungi mengunjungi Brebes, Jawa Tengah dalam rangkaian Safari Ramadan ke-6 di Kabupaten Brebes, Rabu (17/7/2013).

Dalam kunjungan tersebut, Jumhur menyerahkan bantuan kepada keluarga Karni berupa uang tunai sebesar Rp 5 juta.

"Jangan dilihat nilainya. Bantuan ini merupakan rasa empati yang mendalam terhadap keluarga Karni yang saat ini sedang menghadapi ujian berat," tutur Jumhur.

Setelah itu, Jumhur bersama Wakil Bupati Brebes mengunjungi keluarga Tarsini binti Tamir di Desa Karang Junti RT 4 RW 5 No 43, Kecamatan Losari yang juga di Kabupaten Brebes.

Setibanya di kediaman Tarsini, Jumhur diterima oleh kedua orangtua TKI yang dituduh membunuh anak majikan dengan membubuhi racun dalam jus anak majikannya.

" Semoga kedua orangtua Tarsini dan keluarga lainnya sabar. Pemerintah terus berjuang untuk meringankan hukuman pada Tarsini. KBRI Riyadh telah menunjuk pengacara untuk mendampingi Tarsini selama persidangan," ujarnya.

Sama dengan Tamir, Jumhur juga menyerahkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 5 juta kepada keluarga Tarsini.

Mediasi Advokasi

Berdasarkan pengaduan yang diterima Crisis Center BNP2TKI terkait kasus yang dialami Karni binti Medi, bahwa kasusnya saat ini sedang dalam penanganan pengacara dari KBRI Riyadh, dan masih dalam proses persidangan.

Karni sudah 6 kali bolak-balik menjadi TKI ke Arab Saudi. Terakhir ia diberangkatkan Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) PT Duta Melati Indonesia pada 23 Oktober 2012.

Sedangkan Tarsini binti Tamir menjadi TKI sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) diberangkatkan PT Putra Aweni pada 4 Maret 2009. Diduga ada pemalsuan terhadap usia Tarsini. Terkait kasus pemalsuan dokumen Tarsini saat ini sedang dalam penanganan penegak hukum.

Menurut pengakuan pihak PPTKIS saat dilakukan mediasi, mengenai gaji Tarsini sudah dikirim kepada keluarga sebesar Rp15 juta berikut santunan dari PPTKIS sebesar Rp 2 juta yang diberikan pada 2 Juni 2012.(Tnt)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya