Rutan dan LP di Jakarta Kelebihan Kapasitas Sampai 300 Persen

Menurut Irsyad, kelebihan kapasitas ini karena tingginya tingkat kriminal dan kejahatan.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 18 Jul 2013, 13:51 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2013, 13:51 WIB
lapas-tanjung-gusta-130713c.jpg
Persoalan kelebihan kapasitas penghuni rumah tahanan negara (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (LP) tak hanya terjadi di daerah. Di Jakarta, kapasitas rutan dan LP bahkan mengalami kelebihan penghuni hingga 300 persen.

"Kapasitas kita memang over, rata-rata di atas 150-300 persen. Idealnya sih sesuai dengan kapasitas," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Irsyad Bustaman usai rapat dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Putut Eko Bayuseno, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/7/2013).

Menurut Irsyad, kelebihan kapasitas ini karena tingginya tingkat kriminal dan kejahatan. Namun tidak diimbangi pembangunan fasilitas untuk menampung pelaku kejahatan tersebut.

Untuk antisipasinya, lanjut Irsyad, akan dilakukan pembangunan rutan dan LP baru. "Tapi jumlahnya terbatas dibandingkan bertambahnya tingkat hunian," ujarnya.

Terkait kekurangan sipir yang di LP Salemba dan LP Cipinang, Irsyad menegaskan akan ada penambahan personel. Kurangnya sipir pun tidak menjadi alasan bagi para penghuni hotel prodeo untuk memiliki alat komunikasi atau menikmati narkoba. "Kita melakukan tindakan. Kalau ada, akan ditindak," imbuhnya. (Ary/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya