Nasib apes menimpa keluarga Lili Solihin Sudarsa di Sunter Agung, Jakarta Utara. Saat mereka liburan Lebaran, pembantu malah menggasak harta yang disimpan rapi dalam kamar. Uang dan perhiasan emas raib.
Untung saja, pembantu tersebut berhasil ditangkap petugas Kepolisian Tanjung Priok saat melarikan diri ke Bandung. Ia dibekuk pada Rabu dinihari tadi.
"Kita kejar pelaku ke Bandung, tepatnya di Kampung Ciodeng, Desa Bojong Malaka, Bale endah. Kita tangkap dini hari tadi. Inisialnya J (22) dan AD (21) sebagai pembantu di rumah korban," kata Kapolsek Tanjung Priok Kompol Yono Suharto di Jakarta, Rabu (14/8/2013).
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Sutikno menjelaskan, barang bukti yang diperoleh dari tersangka adalah uang senilai Rp 100 juta. Saat ini polisi masih memeriksa 2 pelaku. Juga menelusuri ada tidaknya aktor di belakang tersangka.
"Saat ditinggal, pelaku buka lemari majikan. Pelaku mendapatkan kunci lemari di kamar korban lalu buka lemari ambil 500 dolar Amerika dan 200 dolar Singapura beserta perhiasan milik majikannya," jelas Sutikno.
Atas perbuatannya, 2 pembantu itu dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun. (Riz/Yus)
Energi & Tambang