Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan bukti suap terhadap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Juru bicara KPK Johan Budi mengungkap bahwa penyidik lembaganya menemukan sejumlah uang dolar dan emas dalam melakukan penggeledahan di ruang Rudi pada Kamis (15/8/2013) malam.
"KPK menemukan uang senilai Sing$ 60 ribu, US$ 2 ribu dan kepingan emas seberat 180 gram," kata Johan Budi di kantor KPK.
Sementara itu, di hari yang sama, KPK juga melakukan penggeledahan di ruang kerja Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral. Di tempat tersebut, KPK juga berhasil mengamankan uang tunai sebesar US$ 200 ribu yang disimpan di dalam tas hitam.
"Ada beberapa temuan, selain dokumen dalam pengeledahan yang dilakukan penyidik. Penyidik menemukan uang 200 ribu dolar AS di Ruang Sekjen ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral)," tutup Johan. (Riz)
KPK Temukan Dolar dan Emas di Ruang Rudi Rubiandini
KPK kembali menemukan bukti suap terhadap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
diperbarui 16 Agu 2013, 00:25 WIBDiterbitkan 16 Agu 2013, 00:25 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 Energi & TambangHarga Emas Cetak Rekor Termahal, Masih Terus Naik Lagi
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Anggaran Kena Pangkas, KPK Kurangi Barang Cetakan hingga Gelar Pertemuan Daring
Presiden Prabowo Bakal Evaluasi PSN, LAM Minta Legislator dan Senator Jembatani ke Istana
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 6 Februari 2025
Putusan Dismissal Sengketa Pilkada 2024 Hari Pertama: 138 Gugur, 20 Lanjut Sidang
4 Film Indonesia yang Bakal Tayang Lebaran 2025, Film Animasi hingga Drama
Mengapa Allah Tidak Merahasiakan Malam Nisfu Sya'ban seperti Lailatul Qadar?
Kalau Sedang Tak Punya Uang dan Gelisah, Solusinya Datanglah ke Kuburan Kata Gus Baha, Begini Hikmahnya
MK Tolak Gugatan Danny Pomanto-Azhar Arsyad Terkait Pilgub Sulsel 2024
Mengenal Rip Current, Arus Balik di Pantai yang Bisa Mematikan
Polri, KPK dan Kejagung Serentak Usut Kasus Pagar Laut Tangerang, Bakal Tumpang Tindih?
Ilmuwan Kembangkan AI untuk Prediksi Badai Matahari
MK Kabulkan Penarikan Gugatan Pilgub Kalteng 2024