Nasib Ribuan Bidan Menggantung Setelah 9 Tahun Mengabdi

"Setelah 9 tahun mengabdi, para bidan harus mendaftar dan mengikuti tes kembali. Bukan diangkat menjadi PNS," katanya Imas.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 19 Agu 2013, 11:13 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2013, 11:13 WIB
nasib-bidan-l130819b.jpg
Ribuan bidan pegawai tidak tetap (PTT) berunjuk rasa di depan Istana Negara mempertanyakan nasib dan status kepegawaian mereka yang tak kunjung jelas. Keppres Nomor 77 Tahun 2000 sebagai perubahan atas Keppres Nomor 23 Tahun 1994 semakin membuat status bidan mengambang antara menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), kembali menjadi tenaga kontrak atau bahkan tidak dipekerjakan lagi.

Sebelum tiba di depan Istana Merdeka, para bidan dari yang datang dari 12 provinsi di Indonesia itu berkumpul di Bundaran Hotel Indonesia dengan membawa spanduk dan berorasi. Para pendemo bergerak menuju Istana Merdeka untuk melakukan aksi yang lebih besar.

Koordinator aksi, Imas Kurnia Sari mengatakan kedatangan para bidan untuk mempertanyakan kejelasan status yang saat ini masih mengambang. Mereka minta para bidan PTT diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Imas mengatakan dalam Kepres No. 77 tahun 2013 menyebutkan bidan hanya bisa memperpanjang masa bakti sebanyak 2 kali. Artinya, mereka hanya memiliki masa bakti maksimal 9 tahun. Tapi, setelah itu, tidak ada kejelasan status apakah diangkat menjadi PNS atau tidak.

"Setelah 9 tahun, para bidan harus mendaftar dan mengikuti tes kembali. Bukan diangkat menjadi PNS," kata Imas di lokasi demo, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2013).

Imas yang merupakan Bidan Puskesmas Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, itu menuturkan selama ini bidan PTT yang diangkat menjadi PNS baru terjadi pada tahun 2005. Mereka yang sudah mengabdi langsung diangkat menjadi PNS. Saat ini para bidan pun ingin diberlakukan sama bukan mengalami pengunduran.

"Kalau pun tidak diangkat sekaligus, paling tidak bertahap sesuai dengan masa baktinya," jelas Imas.

Imas menambahkan ketentuan daftar dan ujian ulang sangat memberatkan bagi bidan PTT. Sebab, mereka harus mengikuti ujian teori dan praktik serta harus bersaing dengan para lulusan baru.

"Kalau praktik kami boleh diadu. Tapi kalau teori, secara usia dan kemampuan mengingat tentu kami akan kalah dengan mereka yang baru lulus yang masih sangat menguasai teori," ungkap Imas.

Karena itu, bidan yang sudah mengabdi sejak 2008 itu mendesak pemerintah mengangkat para bidan PTT melalui jalur khusus. "Kami minta pemerintah mengangkat kami menjadi PNS melalui jalur khusus secara bertahap sesuai dengan masa bakti," tukas Imas. (Adi/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya