Pasca-kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (LP) Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, para narapidana dievakuasi ke sejumlah lapas di Sumatera Utara. Dari 900 napi yang berada di lapas itu, 500 di antaranya dievakuasi secara bertahap.
Sebanyak 51 orang dari 500 napi LP Labuhan Ruku dikirim ke lapas di Kota Pematang Siantar dengan pengawalan ketat aparat Brimob setelah semalam menghuni lapas yang telah hangus terbakar.
Usai menempuh perjalanan sekitar 2 jam dari lapas labuhan ruku, mereka akhirnya tiba di Lapas Pematang Siantar, seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (20/8/2013).
Untuk sementara, para napi akan dititipkan ke 13 lapas dan rutan yang tersebar di sejumlah wilayah di Provinsi Sumut. Langkah ini diambil untuk memberi ruang perbaikan bangunan lapas Labuhan Ruku sekaligus untuk kenyamanan napi.
Pasca-kerusuhan, pihak lapas telah lebih dulu mengevakuasi 26 napi wanita ke Lapas Kelas II B Tanjung Balai. Sementara itu, kepolisian hingga kini masih mengejar sejumlah napi yang memanfaatkan rusuh di Lapas Labuhan Ruku untuk kabur. (Ndy/Mut)
Sebanyak 51 orang dari 500 napi LP Labuhan Ruku dikirim ke lapas di Kota Pematang Siantar dengan pengawalan ketat aparat Brimob setelah semalam menghuni lapas yang telah hangus terbakar.
Usai menempuh perjalanan sekitar 2 jam dari lapas labuhan ruku, mereka akhirnya tiba di Lapas Pematang Siantar, seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (20/8/2013).
Untuk sementara, para napi akan dititipkan ke 13 lapas dan rutan yang tersebar di sejumlah wilayah di Provinsi Sumut. Langkah ini diambil untuk memberi ruang perbaikan bangunan lapas Labuhan Ruku sekaligus untuk kenyamanan napi.
Pasca-kerusuhan, pihak lapas telah lebih dulu mengevakuasi 26 napi wanita ke Lapas Kelas II B Tanjung Balai. Sementara itu, kepolisian hingga kini masih mengejar sejumlah napi yang memanfaatkan rusuh di Lapas Labuhan Ruku untuk kabur. (Ndy/Mut)