Ukuran Kelamin Syarat Masuk SMP, Komnas Anak Banjir Aduan

"Apa hubungan besar kecilnya payudara dan penis dengan pendidikan?" tanya Arist Merdeka.

oleh Eko Huda Setyawan diperbarui 05 Sep 2013, 18:07 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2013, 18:07 WIB
kuisioner-130905cc.jpg
Komisi Nasional Perlindungan Anak mengecam dicantumkannya ukuran kelamin siswa dalam uji kesehatan di SMP di Kota Sabang, Aceh. Menurut dia, pencantuman itu melanggar hak anak untuk menuntut ilmu di sekolah.

"Kami menilai itu tak ada hubungan dengan pendidikan maupun kesehatan. Ini melanggar hak anak, selain melanggar nilai agama," kata Ketua Komnas Anak Arist Merdeka Sirait ketika dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Kamis (5/9/2013).

"Apa hubungan besar kecilnya payudara dan penis dengan pendidikan dan kesehatan? Apakah dengan besar kecilnya kelamin itu menandakan orang sehat atau tidak."

Arist mengaku 'banjir' keluhan dari orangtua siswa. Para wali murid melaporkan kuisioner yang diberikan pihak sekolah kepada anak-anak mereka.

Dalam keluhan itu, banyak orangtua siswa yang mengatakan bahwa dalam uji kesehatan tersebut anak-anak mereka diberi lembar kuisioner. Di dalam kuisioner itulah para siswa diminta mengisi ukuran kelamin mereka.

"Alasannya untuk periksa kesehatan siswa dan siswi. Ada pilihan-pilihan penis, payudara, dan sebagainya. Para siswa disuruh melingkari angka yang menunjukkan berapa besar atau kecil penis atau payudaranya," tutur dia.

"Itu membuat resah masyarakat di sana, mungkin tidak cocok dengan syariat Islam yang diberlakukan di sana," tambah Arist. (Eks/Ism)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya