Lembaga Sandi Negara Pinjamkan Personel Kelola Data TKI

"Kerjasama meliputi kegiatan yang lebih kongkret lagi seperti penempatan dan perlindungan TKI," tukas Djoko.

oleh Addy Hasan diperbarui 11 Sep 2013, 23:57 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2013, 23:57 WIB
8foto-tkiamnesti130712b.jpg
Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) akan meminjamkan sejumlah personel untuk membantu keamanan pengelolaan informasi dan sistem pendataan TKI yang ditangani BNP2TKI. Menurutnya, kerjasama penjaminan keamanan informasi pada sistem dan komunikasi kedua instansi itu mutlak diperlukan sesuai peraturan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres).

“Terkait fasilitasi dan pembinaan persandian, Lemsaneg siap meminjamkan personel ke BNP2TKI serta melakukan transfer pengetahuan dan pembinaan persandian kepada karyawan BNP2TKI,”kata Kepala Lemsaneg Mayjen TNI Djoko Setiadi usai penandatangan MoU dengan Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat di Jakarta, Rabu (11/9).

Djoko menjelaskan bidang persandian sebagaimana diamanatkan dalam Keppres Nomor 103 Tahun 2001 merupakan fungsi dan tugas pemerintahan yang didelegasikan kepada Lemsaneg. Berdasarkan peraturan itu, pemerintah mengamanatkan kepada setiap instansi pemerintah untuk menyelenggarakan persandian instansinya.

Djoko menambahkan terkait pembinaan persandian di BNP2TKI itu, fokus kegiatan Lemsaneg meliputi pengembangan dan pengamanan teknologi informasi dan komunikasi, pemenuhan peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) sandi, pemenuhan peralatan sandi, serta penyelenggaraan jaminan keamanan informasi melalui teknologi terkini.

"Kerjasama nantinya ditindaklanjuti dalam bentuk perjanjian kerjasama teknis sehingga dapat melaksanakan kegiatan yang lebih kongkret lagi seperti penempatan dan perlindungan TKI," tukas Djoko. (Adi)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya