DPR Desak BPK Investigasi Bocornya Data Audit Hambalang II

DPR RI meminta kepada BPK untuk melakukan investigasi terkait bocornya dan beredarnya hasil audit Hambalang tahap II.

oleh Riski Adam diperbarui 13 Sep 2013, 10:30 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2013, 10:30 WIB
bpk-130328b.jpg
Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menemukan beberapa keganjilan terkait bocornya dan munculnya 2 versi data audit Hambalang tahap II yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada DPR RI. Terutama terkait munculnya 15 nama anggota Komisi X DPR RI yang diduga terlibat kasus pemulusan proyek Hambalang.

"Kita sudah selesaikan telaahan dan sudah mengambil kesimpulan. Intinya kita menemukan beberapa keganjilan pada paling tidak 3 poin yang mestinya menjadi rekomendasi dari hasil telaah BAKN tersebut," kata anggota BAKN DPR RI Teguh Juwarno, dalam pesan singkat kepada para wartawan di Jakarta, Jumat (13/9/2013).

"Pertama, BAKN melalui pimpinan DPR akan meminta agar majelis etik BPK RI untuk bekerja, melakukan investigasi, mengapa kertas kerja BPK bisa bocor. Di mana dalam kertas kerja BPK itu memuat 15 nama anggota dewan di Komisi IX. Yang beredar di teman-teman wartawan itu adalah kertas kerja BPK," ujar Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPR RI itu.

Kertas kerja BPK itu sendiri sangat bersifat rahasia dan jika bocor hal itu melanggar Undang-Undang. Bila ditemukan pembocornya, lanjut Teguh, si pembocor tersebut harus ditindak dengan tegas sehingga hal seperti ini tidak terulang lagi.

"Karena kita ingat saat audit Hambalang I, kan pernah juga terjadi kebocoran informasi. Waktu itu juga sempat menimbulkan persoalan. Jelas-jelas yang namanya kertas kerja BPK itu sangat rahasia," tegasnya.

Rekomendasi kedua, BAKN akan meminta PPATK untuk menelusuri seluruh aliran dana yang terkait dengan commitment fee yang muncul dari proyek tersebut. Lantaran program ini diduga kental perampokan duit negaranya, dan kemudian ada commitment fee yang diberikan pada para pihak.

"Karenanya kita minta PPATK untuk menelusuri alirannya itu. Dan untuk dilaporkan atau diserahkan kepada penyidik, khususnya pada KPK yang sudah menangani kasus ini," tuturnya.

Rekomendasi ketiga, BAKN mendesak KPK untuk sesegera mungkin menuntaskan kasus ini dan jangan dibiarkan berlarut-larut apalagi terus dipolitisasi. "Karena dari bukti-bukti audit BPK, sudah cukup jelas, siapa-siapa saja yang harus bertanggung jawab terhadap kasus hambalang," ujarnya. (Mvi/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya