Bertemu Koruptor di LP Sukamiskin, Priyo Golkar Diperiksa BK DPR

Pertemuan Priyo dengan terpidana kasus korupsi DPID di LP Sukamiskin dilaporkan ke BK DPR.

oleh Riski Adam diperbarui 18 Sep 2013, 11:30 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2013, 11:30 WIB
priyo-budi-santoso-130918b.jpg
Badan Kehormatan DPR dijadwalkan memeriksa Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoro. Politisi Golkar ini diperiksa terkait pertemuannya dengan sejumlah terpidana kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, beberapa waktu yang lalu.

Ketua BK DPR Trimedya Panjaitan mengatakan, Priyo akan diklarifikasi maksud dan tujuannya mengunjungi Lapas Sukamiskin untuk bertemu dengan terpidana korupsi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) Fahd A Raffiq.

Pertemuan ini menjadi sorotan karena Fahd menjadi saksi dalam kasus korupsi Alquran di Kementerian Agama. Dalam kasus korupsi Alquran itu, nama Priyo juga disebut-sebut. "Yang penting kan ada apa dia menemui (Fahd) yang sebelumnya menyebut dia dalam persidangan," kata Trimedya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (18/9/2013).

Trimedya menegaskan, dalam pemangggilan ini, Priyo telah berjanji akan hadir. "Waktu bertemu di Timwas (Century), dia bilang akan hadir. Dari sekretariat juga bilang Beliau akan hadir," tukas Trimedya.

Priyo dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi atas kunjungan ke LP Sukamiskin tersebut. Selain Priyo, politisi Golkar lainnya Tantowi Yahya juga akan diperiksa. Wasekjen Partai Golkar yang juga anggota Komisi I DPR ini akan menjalani sidang etik karena diduga telah melakukan pelanggaran dengan melawat ke negara Israel beberapa waktu lalu.

Anggota BK DPR Ali Maschan Moesa mengatakan akan mengklarifikasi kunjungan Tantowi ke Israel itu dalam rangka dan kapasitas apa. "Karena ada pengaduan dari masyarakat, perjalanan Mas Tantowi ke Israel itu, melanggar etik, terkait posisinya yang duduk di Komisi I," tutur Ali Maschan Moesa. (Eks/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya