KPK Reka Ulang di Kantor Advokat Hotma Sitompoel

Tidak diketahui pasti, reka adegan ini berkaitan pada proses penyuapan bagian mana.

oleh Oscar Ferri diperbarui 18 Sep 2013, 15:59 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2013, 15:59 WIB
korupsi-iluts130706c.jpg
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rekonstruksi kasus penyuapan yang dilakukan pegawai Mahkamah Agung (MA) Djodi Supratman dengan pengacara dari Firma Hukum Hotma Sitompoel and Associate, Mario C Bernardo. Rekonstruksi dilakukan di Kantor Firma Hukum Hotma Sitompoel.

Dalam reka ulang di Jalan Martapura III, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2013) ini, tim penyidik memulai rekonstruksi dari adegan 20. Dalam adegan itu, Djodi diketahui menumpang sepeda motor yang dikendarai saksi bernama Herman. Diperkirakan, Djodi menumpang ojek.

Dari adegan 20 sampai adegan 27 itu memperagakan sepeda motor yang berjalan masuk ke garasi kantor Hotma. Djodi bersama Herman turun dari motor dan kemudian masuk ke dalam kantor. Dalam adegan-adegan ini, Djodi diketahui menenteng sebuah tas hitam.

Tidak diketahui pasti, reka adegan ini berkaitan pada proses penyuapan bagian mana. Adapun, sampai saat ini, rekonstruksi masih dilakukan di dalam kantor Hotma. Tidak diketahui pasti, reka adegan apa yang dilakukan di dalam kantor tersebut.

Mario yang merupakan anak buah pengacara Hotma Sitompoel diduga melakukan suap kepada Djodi Supratman dalam rangka mengurus kasus kasasi di MA. Mario ditangkap KPK usai menyerahkan uang Rp 78 juta kepada Djodi. Uang juga diduga mengalir untuk kasus penipuan. (Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya