Calhaj Bawa Obat Kuat, Kemenag: Jangan Jualan di Tanah Suci

Anggito minta para jamaah tidak membawa barang bawaan secara berlebihan apalagi untuk dijual di Tanah Suci.

oleh Anr diperbarui 19 Sep 2013, 17:39 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2013, 17:39 WIB
sisi-lain-anggito-abimanyo-130804b.jpg
Direktur Jenderal Pelayanan Haji dan Umroh Kementerian Agama Anggito Abimanyu menyesalkan insiden calon haji (Calhaj) asal Indonesia, Ngaliman Marzuki Abdul Latif, yang kedapatan membawa obat kuat dalam jumlah banyak ke Tanah Suci. Ia minta para jamaah tidak membawa barang bawaan secara berlebihan.

"Jangan membawa barang bawaan pribadi yang berlebihan dan melanggar ketentuan keimigrasian dan kepabeanan," kata Anggito melalui keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Jakarta, Kamis (19/9/2013).

Anggito menduga barang-barang yang disita pihak otoritas Bandara Pangeran Mohammad Bin Abdul Aziz, Kota Madinah, Arab Saudi, Rabu 18 Sepetember 2013 kemarin, bukan barang pribadi Ngaliman. Barang-barang itu diduga akan dijual di sana.

"Jumlah yang sangat banyak tersebut mengindikasikan yang bersangkutan akan melakukan perdagangan," ucap Anggito.

Karena itu, Anggito mengimbau agar jemaah calon haji datang ke Tanah Suci dengan tujuan hanya untuk berhaji bukan yang lainnya. Pihaknya juga minta peningkatan ketelitian di proses kepabeanan di embarkasi Indonesia, sehingga insiden tersebut tidak terulang lagi.

Calhaj bernama Ngaliman Marzuki Abdul Latif, jemaah kloter 11 asal Jakarta, kedapatan petugas Bandara Pangeran Mohammad Bin Abdul Aziz, Kota Madinah membawa 225 boks rokok dan berbagai macam obat-obatan serta suplemen yang jumlahnya sangat banyak. Petugas menyita 2 ribu tablet urat madu, 260 tablet obat kuat lelaki, 4.100 tablet parasetamol, 2.640 sachet serbuk minuman suplemen, 2.360 tablet mentolin, 940 tablet binari, 376 tablet nafasin, 2.240 tablet ibuprofen, dan puluhan ribu pil KB. (Adi/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya