Sejumlah aparat kepolisian melakukan reka ulang penembakan terhadap Aipda Anumerta Sukardi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Kegiatan yang dilakukan pada malam hari ini sebagai upaya pihak kepolisian untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan.
"Ini ulangan. Karena sebelumnya ada data yang tak lengkap. Jadi perlu dilakukan ulangan," ujar salah seorang petugas kepolisian yang turut melakukan reka ulang.
Pantauan Liputan6.com di depan Gedung KPK, Selasa (24/9/2013) malam, petugas dari Tim Puslabfor Mabes Polri ini sudah menggelar reka ulang sekitar pukul 23.15 WIB.
Dalam kegiatannya, polisi juga memeragakan sejumlah adegan reka ulang penembakan Aipda Sukardi. Polisi menggunakan 3 motor yang dipinjamnya dari KPK, yaitu Honda Megapro, Honda Revo, serta Yamaha Mio. Motor tersebut diletakkan tepat di lokasi meninggalnya Aipda Sukardi.
Namun, hingga berita ini diturunkan polisi melarang wartawan mendekati lokasi reka ulang. "Tunggu nanti saja," kata seorang petugas kepolisian. (Riz)
Polisi Reka Ulang Penembakan Aipda Sukardi di Depan KPK
Sejumlah aparat kepolisian melakukan reka ulang atau olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan terhadap Aipda Anumerta Sukardi.
diperbarui 24 Sep 2013, 23:34 WIBDiterbitkan 24 Sep 2013, 23:34 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sego Gono, Warisan Kuliner Temanggung Menuju Hak Cipta Nasional
7 Pernyataan Prabowo Hadiri Acara Harlah, Sebut Banyak Tokoh NU di Kabinet Merah Putih
350 Caption Malam Bijak untuk Renungan dan Inspirasi
10 Tradisi Lebaran di Malaysia yang Jarang Diketahui, Meriahkan Media Sosial dengan Foto dan Video
Televisi Punya Peran Penting Mendukung Proses Demokrasi
Jadwal Siaran Langsung Liga Spanyol 2024/2025 Matchweek 23 di Vidio, 8 - 11 Februari 2025
Jadwal Siaran Langsung Liga Italia 2024/2025 Matchweek 24 di Vidio, 8 - 11 Februari 2025
Taxi Driver 3 Tayang Tahun Ini, Lee Je Hoon hingga Pyo Ye Jin Akan Kembali
Resistensi adalah Fenomena yang Perlu Dipahami: Pengertian, Jenis, dan Dampaknya
MK: 40 Perkara Sengketa Pilkada 2024 Lanjut Pembuktian, 270 Kandas
AC Milan Berhasil Masuk Semifinal Coppa Italia 2024/2025, Siapakah yang Akan Menjadi Lawannya?
Pilkada Jakarta 2024 Sukses, Ketua Bawaslu Ingatkan Kerawanan Pemilu 2029