Timwas Century DPR Panggil Mantan Deputi Senior BI Budi Mulya

Timwas Century DPR RI memanggil tersangka kasus Bank Century, Budi Mulya.

oleh Riski Adam diperbarui 25 Sep 2013, 11:33 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2013, 11:33 WIB
budi-mulya-130925b.jpg
Tim Pengawas (Timwas) kasus skandal Bank Century DPR mengundang salah satu tersangka dalam kasus yang merugikan negara sebanyak Rp 6,7 triliun, Budi Mulya. Mantan Deputi Senior Bank Indonesia itu akan diminta penjelasan kasus dana talangan Bank Century.

"Pak Budi Mulya mantan deputi senior Bank Indonesia diundang untuk dimintai penjelasan tentang masalah-masalah Century. Seperti apa hasilnya, kita lihat saja nanti karena proses hukum sedang jalan di KPK," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2013).

Budi Mulya yang merupakan mantan Deputi Senior Bank Indonesia (BI) itu akan dimintai keterangan perihal penggelontoran dana Rp6,7 triliun untuk bailout Bank Century. "Sekitar penggelontoran dana talangan Rp 6,7 T itu seperti apa," tuturnya.

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, skandal Century merupakan titik poin setelah audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah temuan terkait pelanggaran pencucian uang, pidana korupsi, dan sebagainya.

Karena itu Priyo yakin kasus ini akan terungkap dengan jelas lantaran KPK dan Kepolisian telah berusaha dengan keras untuk menyelesaikan kasus tersebut. "KPK, Kapolri, sudah secara maraton dimintai penjelasan. Kemarin kan LPS masalah dana nasabah," paparnya. (Mvi/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya