Parkir Liar di Jaktim, 12 Mobil Ditilang dan 10 Cabut Pentil

Sudin Perhubungan Jakarta Timur kembali melakukan parkir liar kendaraan bermotor. Sedikitnya 12 mobil ditilang dan 10 motor dicabut pentil.

oleh Widji Ananta diperbarui 26 Sep 2013, 17:39 WIB
Diterbitkan 26 Sep 2013, 17:39 WIB
gembos-ban-130926b.jpg
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur kembali melakukan parkir liar kendaraan bermotor hari ini. Sedikitnya 12 mobil ditilang dan 10 motor dicabut pentil bannya.

"Hasilnya 12 ditilang dan 10 pentilnya dicabut. Yang dicabut pentil itu hanya motor, yang siang di lokasi Pasar Gembrong, Mas," ujar Kepala Seksi Pengawasan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Budi Sugiantoro di Jakarta, Kamis (26/9/2013).

Budi mengatakan, razia parkir liar dengan menilang dan mencabut pentil digelar dari Jalan Pemuda, depan sekolah Tarakanita dan Labschool, kemudian di sepanjang Jalan Pramuka, lanjut ke Matraman, dan berakhir di Pasar Gembrong. "Operasi kita gelar hari dari Jalan Pemuda dan berakhir di Pasar Gembrong," ujarnya.

Ia mengatakan, operasi dengan cabut pentil ban telah memberikan efek jera kepada masyarakat. Pasalnya dalam gelaran kali ini sudah tidak sebanyak hari sebelumnya. "Agaknya, ada efek jeranya," tandasnya.

Sekadar informasi, dalam gelaran operasi cabut pentil oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta ini akan dilakukan hingga penertiban lancar. Untuk wilayah Jakarta Timur operasi akan tertuju kepada Pusat Grosir Jatinegara, Polres Jakarta Timur, Pasar Bali Mester, Stasiun, Pasar Batu Akik, Pasar Gembrong, Gramedia Matraman, Labschool Rawamangun, dan Pasar Pramuka. (Mvi/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya