RN (18) alias Rio alias Tompel, pelajar STK 1 Jakarta yang menjadi pelaku penyiraman air keras ke di bus PPD 213 jurusan Kampung Melayu-Grogol, menangis dan mengaku menyesal atas perbuatannya saat berbicara di hadapan sejumlah awak media.
"Saya minta maaf atas perlakuan saya. Selama ini telah merugikan orang lain, saya sungguh menyesal, kapok dan taubat," ucap RN di Polres Jakarta Timur sambil menagis, Senin (7/10/2013).
Pelajar ini meminta maaf kepada semua korban yang terkena siraman air. Bahkan, RN mendoakan kepada semua korban agar tidak mengalami cacat permanen.
"Semoga korban yang kena sama saya kemarin, cepat sembuh dan tidak mengalami cacat permanen. Untuk keluarga saya minta maaf atas kelakuan saya yang menjelekkan selama ini. Kepada semuanya saya minta maaf, kepada keluarga atau korban. Saya sungguh menyesal," ujarnya tersedu.
RN saat ini ditahan di Polres Jakarta Timur. Akibat perbuatannya, RN dijerat dengan Pasal 513 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun. (Rmn/Yus)
"Saya minta maaf atas perlakuan saya. Selama ini telah merugikan orang lain, saya sungguh menyesal, kapok dan taubat," ucap RN di Polres Jakarta Timur sambil menagis, Senin (7/10/2013).
Pelajar ini meminta maaf kepada semua korban yang terkena siraman air. Bahkan, RN mendoakan kepada semua korban agar tidak mengalami cacat permanen.
"Semoga korban yang kena sama saya kemarin, cepat sembuh dan tidak mengalami cacat permanen. Untuk keluarga saya minta maaf atas kelakuan saya yang menjelekkan selama ini. Kepada semuanya saya minta maaf, kepada keluarga atau korban. Saya sungguh menyesal," ujarnya tersedu.
RN saat ini ditahan di Polres Jakarta Timur. Akibat perbuatannya, RN dijerat dengan Pasal 513 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun. (Rmn/Yus)