Holly Angela (37) ternyata sudah diincar lama sebelum akhirnya dibunuh di Lantai 9 Tower Ebony, Apartemen Kalibata City. Holly sudah dipantau 2 bulan sebelumnya oleh pembunuh bayaran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, 4 eksekutor bayaran tersebut menyewa 1 unit kamar E06BE, untuk memantau gerak-gerik Holly.
"Untuk melakukan aksi tersebut, mereka sewa kamar di lantai 6, dari Agustus sampai 6 bulan ke depan," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/10/2013).
Di dalam kamar tersebut, disusunlah rencana untuk menghabisi nyawa Holly. Fakta terbaru ini didapat dari keterangan 2 tersangka yang sudah ditangkap, S dan AL. S diduga merupakan otak kejahatan.
"Kita baru dapatkan pemimpin kelompok adalah S. Nanti kita dalami, apakah ada yang menyuruh dia lagi," ujar Rikwanto.
Kemudian, dari pernyataan 2 tersangka, penyidik pun kembali melakukan olah TKP. Hasilnya, penyidik menyita 1 buah handuk, yang diduga digunakan untuk turun dari lantai 9 ke lantai 8. Kemudian, disita pula peti alat musik, 2 gitar listrik, kopi dalam plastik, tali, dan kantong plastik hitam besar.
Ketika ditanyakan apakah kegunaan peti tersebut untuk menyimpan mayat Holly dan memakai kopi untuk menutupi baunya, Rikwanto enggan menjelaskan. "Nanti akan kita tanyakan pada tersangka S dan AL, jadi masih didalami," tandas Rikwanto. (Mvi/Mut)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, 4 eksekutor bayaran tersebut menyewa 1 unit kamar E06BE, untuk memantau gerak-gerik Holly.
"Untuk melakukan aksi tersebut, mereka sewa kamar di lantai 6, dari Agustus sampai 6 bulan ke depan," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/10/2013).
Di dalam kamar tersebut, disusunlah rencana untuk menghabisi nyawa Holly. Fakta terbaru ini didapat dari keterangan 2 tersangka yang sudah ditangkap, S dan AL. S diduga merupakan otak kejahatan.
"Kita baru dapatkan pemimpin kelompok adalah S. Nanti kita dalami, apakah ada yang menyuruh dia lagi," ujar Rikwanto.
Kemudian, dari pernyataan 2 tersangka, penyidik pun kembali melakukan olah TKP. Hasilnya, penyidik menyita 1 buah handuk, yang diduga digunakan untuk turun dari lantai 9 ke lantai 8. Kemudian, disita pula peti alat musik, 2 gitar listrik, kopi dalam plastik, tali, dan kantong plastik hitam besar.
Ketika ditanyakan apakah kegunaan peti tersebut untuk menyimpan mayat Holly dan memakai kopi untuk menutupi baunya, Rikwanto enggan menjelaskan. "Nanti akan kita tanyakan pada tersangka S dan AL, jadi masih didalami," tandas Rikwanto. (Mvi/Mut)