Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bertemu Divisi Humas Polri untuk membahas laporan ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum di negeri ini, termasuk kepolisian yang mendapat penilaian negatif dari publik.
Salah seorang komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan mengatakan, sekitar 90 persen masyarakat mengaku tidak puas dengan kinerja reserse, baik di tingkat Polri, polda, polres maupun polsek.
"Masyarakat mengadu soal kinerja reserse. Sekitar 90 persen mereka tidak puas," kata Edi saat ditemui di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2013).
Data tersebut, terang Edi, didapatkan setelah Kompolnas melakukan evaluasi dengan jajaran Divisi Propam Polri. Untuk menindaklanjutinya, pihaknya akan membentuk tim gabungan yang diketuai oleh Irjen Pol Syafruddin.
"Memang Divisi Propam adalah lembaga pengawasan Internal Polri. Namun, tim gabungan ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat," jelas Edi tanpa menyebut apa saja kasus-kasus yang dimaksud.
Dikatakan Edi, adapun anggota dari tim gabungan tersebut tentunya terdiri dari personel polisi Divisi Propam dan Kompolnas.
Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman menampik tudingan bila pihaknya dianggap tak pernah menangani perkara korupsi kelas besar. Ia juga membantah hanya mampu menjaring korupsi kelas teri alias kecil dan itupun tak pernah tuntas.
"Kasus besar kecil itu akan dilihat dari mana, tentu akan berbeda ya. Kalau tersangkanya gubernur itu termasuk besar atau kecil?" cetus Sutarman usai bertemu Kompolnas awal September lalu.
Meski begitu, Sutarman meminta publik tak melihat apakah kasus korupsi yang ditangani pihaknya besar atau kecil. Sekecil apa pun kasus korupsi, semua menyangkut kerugian yang dialami negara. (Ado/Sss)
Salah seorang komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan mengatakan, sekitar 90 persen masyarakat mengaku tidak puas dengan kinerja reserse, baik di tingkat Polri, polda, polres maupun polsek.
"Masyarakat mengadu soal kinerja reserse. Sekitar 90 persen mereka tidak puas," kata Edi saat ditemui di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2013).
Data tersebut, terang Edi, didapatkan setelah Kompolnas melakukan evaluasi dengan jajaran Divisi Propam Polri. Untuk menindaklanjutinya, pihaknya akan membentuk tim gabungan yang diketuai oleh Irjen Pol Syafruddin.
"Memang Divisi Propam adalah lembaga pengawasan Internal Polri. Namun, tim gabungan ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat," jelas Edi tanpa menyebut apa saja kasus-kasus yang dimaksud.
Dikatakan Edi, adapun anggota dari tim gabungan tersebut tentunya terdiri dari personel polisi Divisi Propam dan Kompolnas.
Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman menampik tudingan bila pihaknya dianggap tak pernah menangani perkara korupsi kelas besar. Ia juga membantah hanya mampu menjaring korupsi kelas teri alias kecil dan itupun tak pernah tuntas.
"Kasus besar kecil itu akan dilihat dari mana, tentu akan berbeda ya. Kalau tersangkanya gubernur itu termasuk besar atau kecil?" cetus Sutarman usai bertemu Kompolnas awal September lalu.
Meski begitu, Sutarman meminta publik tak melihat apakah kasus korupsi yang ditangani pihaknya besar atau kecil. Sekecil apa pun kasus korupsi, semua menyangkut kerugian yang dialami negara. (Ado/Sss)