DPR Desak SBY Segera Tunjuk Wakil Jaksa Agung

Komisi III DPR mendesak Presiden SBY segera mengisi 3 jabatan yang lowong di Kejaksaan Agung, termasuk untuk posisi Wakil Jaksa Agung.

oleh Edward Panggabean diperbarui 30 Okt 2013, 12:21 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2013, 12:21 WIB
sidang-dpr-pidato-130816b.jpg
Komisi III DPR mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menunjuk Wakil Jaksa Agung dan 2 Jaksa Agung Muda (JAM), menyusul masih lowongnya jabatan tersebut. Hal ini demi terjaminnya kinerja lembaga penegak hukum itu.

"Sebaiknya penunjukan Wakil Jaksa Agung, JAM Pengawasan, dan JAM Pembinaan segera dilakukan. Hal mana itu untuk mendukung percepatan kinerja dari Kejaksaan Agung," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (30/10/2013).

Aziz menambahkan, kewenangan penunjukan pejabat untuk ketiga posisi itu memang berada di tangan pemerintah, dalam hal ini Presiden SBY. Hanya saja, posisi saat ini sudah sangat krusial karena posisi Wakil Jaksa Agung sudah lowong sejak Darmono memasuki masa pensiun 1 Juli lalu.

Politisi Golkar itu mengaku sudah beberapa kali berkoordinasi dengan Jaksa Agung Basrief Arief, untuk menanyakan hal tersebut. "Jawabannya masih dalam proses," imbuhnya.

Jaksa Agung mengklaim sudah menyerahkan 3 nama calon pengganti ke Presiden SBY. Namun, Presiden menurut Basrief belum juga menyampaikan siapa calon terbaik untuk mengisi posisi Wakil Jaksa Agung serta 2 Jaksa Agung Muda. Basrief pun berencana akan menghadap Presiden SBY.

"Nama yang lama saja belum disetujui masa mengajukan nama baru. Itu dia, nanti saya akan menghadap beliau (Presiden) untuk menanyakan itu," kata Basrief di Kejagung, Jakarta, Jumat 18 Oktober 2013. (Ado/Ism)



Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya