Tersangkut Korupsi dan Narkoba, Bagaimana Proses Hukum Akil?

Apakah kasus suap yang akan didahulukan atau kasus narkoba, semua tergantung keputusan hakim. Yang pasti hukumannya akan diakumulasi.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 30 Okt 2013, 18:24 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2013, 18:24 WIB
tampar-akil-131004b.jpg
Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktifAkil Mochtar terancam menjalani 2 persidangan. Pertama, proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dan kasus dugaan kepemilikan narkotika yang ditemukan di ruang kerjanya.

Kasubag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan, proses hukum akan tetap berjalan secara bersamaan. Untuk itu, BNN akan terus berkoordinasi dengan KPK terkait kasus ini.

"Proses hukum bersamaan. Kita akan terus lakukan koordinasi (KPK). Artinya, ini kasus berbeda, ada kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana narkoba," kata Sumirat di Kantor BNN, Rabu (30/10/2013).

Sumirat belum bisa menyebutkan bagaimana Akil akan menjalani hukuman atas 2 kasus berebda yang kini tengah menjeratnya. Apakah hukuman kasus korupsi yang didahulukan atau sebaliknya. "Kita lihat nanti di persidangan. Tergantung dari keputusan hakim. Yang pasti hukumannya akan diakumulasikan," tandasnya.

Seperti diketahui, KPK menemukan narkotika jenis ganja dan metamphetamin (sabu) di ruang kerja Akil. BNN kemudian melakukan pemeriksaan laboratorium urine dan rambut Akil namun, hasilnya dinyatakan negatif.

BNN kemudian melakukan pemeriksaan DNA pada linting ganja bekas pakai. Pemeriksaan dilakukan di Laboratorium DNA Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Mabes Polri. Hasilnya ditemukan profil DNA pada linting ganja itu.

BNN lalu mengambil sample darah Akil Mochtar untuk dibandingkan dengan profil DNA yang ada pada linting ganja itu. Hasil uji laboratorium menyatakan kedua profil DNA itu identik. (Rmn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya