Benhan Bantah Tak Gubris Upaya Damai Misbhakun

"Kami sudah katakan akan meminta maaf jika laporan dicabut, tapi tidak ada follow up-nya," kata pengara Benhan, Jimmy.

oleh Edward Panggabean diperbarui 31 Okt 2013, 00:57 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2013, 00:57 WIB
benhan-131002b.jpg
Benny Handoko, pemilik akun twitter @benhan, yang juga terdakwa kasus pencemaran nama baik, membantah tidak mengubris upaya mediasi atau jalan damai yang ditawarkan oleh Muhammad Misbakhun.

Pengacara Benhan, Jimmy Simanjuntak mengatakan upaya damai menemui jalan buntu lantaran tidak ada niat baik untuk Misbakhun menarik tuntutannya. Padahal pihaknya mengajukan syarat untuk dilakukan pencabutan tuntutan sebelum ada permohonan maaf.

"Kami sudah katakan akan meminta maaf jika laporan dicabut, tapi tidak ada follow up-nya," kata Jimmy usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2013).

Dia mengatakan, upaya damai bukan berasal dari Misbakhun, melainkan dari Ipang Wahid, putra Salahuddin Wahid yang memiliki simpati dalam kasus ini.

"Menurut orang-orang yang hadir saat itu, yang mengupayakan bukan Misbakhun tapi orang yang simpati seperti Ipang Wahid," ujar dia.

Pengacara Misbakhun, Rangga Satya menyebut kliennya yang meminta tolong kepada Ipang Wahid agar mediasi perdamaian berjalan.

"Dipilih Ipang, karena dia putra kiai NU yang sangat dihormati Misbakhun, yakni Salahuddin Wahid," ujar dia.

Rangga mengatakan keinginan Misbakhun itu agar proses perdamaian didasari keinginan 2 belah pihak untuk menyelesaikan masalah. Namun, pihak Benny mau berdamai justru dengan mensyaratkan bahwa Surat Penghentian Penyidikan dan Penuntutan (SP3) dihadirkan dulu oleh pihak Misbakhun.

"Maunya berdamai itu pakai syarat gitu. Lah, kami ya tak bisa mengadakan SP3 itu. Karena kami tak punya kewenangan untuk mengeluarkannya. Itu kewenangan penegak hukum," terang Rangga. (Mvi/Adi)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya