Kilas Balik Fathanah, Ditangkap Saat Kencan dengan Mahasiswi

Maharani mengaku mendapatkan Rp 10 juta dari Ahmad Fathanah. Uang itu terkait ajakan berhubungan intim.

oleh Sugeng Triono diperbarui 04 Nov 2013, 08:40 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2013, 08:40 WIB
fathanah-maharani-131104a.jpg
Ahmad Fathanah akan divonis hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Ia dituntut 17,5 tahun penjara atas perkara dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pidana pencucian uang.

Fathanah ditangkap KPK di Hotel Le Meridien pada 29 Januari 2013. Pada hari itu, ia bertemu Luthfi Hasan pada pukul 12.30 di Kompleks Parlemen, Senayan. Pada pukul 15.00, ia menuju kantor PT Indoguna dan menerima Rp 1 miliar dari tersangka lain, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi.

Setelah menerima uang itu, ternyata ia pergi ke Le Meridien dan bertemu seorang mahasiswi bernama Maharani Suciyono.

"29 Januari pukul 17.00 WIB, Ahmad Fathanah datang masuk lobi menuju lantai dasar restoran. Dan tak berapa lama seorang wanita datang ke hotel dan bergabung ke meja Ahmad Fathanah. Kemudian mereka naik ke lantai 17 kamar 1740," kata penyelidik KPK, Amier Arif.

Hal tersebut disampaikan Amier saat bersaksi untuk terdakwa lain kasus suap impor daging sapi, Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (17/5/2013).

Setelah mereka masuk kamar, lanjut Amier, ia diperintahkan naik ke kamar 1740. "Kemudian saya ketuk, pintu kamar dibuka sedikit. Kami beritahukan kami akan mengamankan Fathanah. Ahmad Fathanah menjawab nanti dulu," jelasnya.

Karena mendapat penolakan, Amier mengaku, pihaknya langsung mendorong pintu tersebut. Saat itu, tim langsung mengamankan Fathanah dan Maharani yang sedang berada di dalam kamar.

Maharani sendiri mengaku mendapatkan Rp 10 juta dari Fathanah. Uang yang diberikan dari Fathanah diakui terkait ajakan berhubungan.

"Untuk keperluan apa uang Rp 10 juta?" tanya Ketua Majelis Hakim Purnomo Edi Santoso di Pengadilan Tipikor, Jumat 17 Mei 2013.

"Saya tidak tahu untuk keperluan apa. Saya dikasih uang Rp 10 juta. Dikasih sama Pak Ahmad," jawab Maharani.

Hakim Purnomo lalu membacakan poin 6b dalam Berita Acara Pemeriksaan. Dalam poin itu, hakim bertanya, "Apakah saudara diajak berhubungan?"

Maharani menjawab, "Iya."

"Apakah pemberian uang itu kaitannya dengan ajakan berhubungan tadi?" kejar hakim.

"Iya," kata Maharani. (Yus)








POPULER

Berita Terkini Selengkapnya