Polisi batal memeriksa istri pertama pengusaha Adiguna Sutowo, Indriani, terkait perusakan mobil dan rumah Vika Dewayani, istri kedua suaminya. Sebab, Indriani saat ini tengah berada di luar negeri.
"Indriyani memberi kabar bahwa dia tidak hadir karena sedang berada di luar negeri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto dalam pesan singkatnya, Senin (4/11/2013).
Menurut Rikwanto, dalam pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung hari ini akan ditanya sejumlah hal, terutama soal kepemilikan mobil Mercedes Benz B 712 NDR yang dipakai tersnagka F untuk menabrak gerbang dan 3 mobil di rumah Vika.
"Pada Indriani akan ditanyakan bagaimana mobil itu bisa sampai di Daryono dan perempuan F," ujarnya. Bukan hanya Indriani yang tidak memenuhi panggilan polisi. Sopir dan anak buah Adiguna, Daryono dan Henri, juga tidak datang dengan alasan yang tidak jelas.
Perusakan rumah Vika terjadi pada Sabtu 26 Oktober dinihari. Polisi telah menetapkan perempuan berinisial F sebagai tersangka perusakan mobil dan rumah yang beralamat di Jalan Pulomas Barat VII No 3 Blok D2, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur itu. Meski demikian, beberapa waktu yang lalu Adiguna Sutowwo mengaku sebagai pelaku perusakan itu. (Eks/Yus)
"Indriyani memberi kabar bahwa dia tidak hadir karena sedang berada di luar negeri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto dalam pesan singkatnya, Senin (4/11/2013).
Menurut Rikwanto, dalam pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung hari ini akan ditanya sejumlah hal, terutama soal kepemilikan mobil Mercedes Benz B 712 NDR yang dipakai tersnagka F untuk menabrak gerbang dan 3 mobil di rumah Vika.
"Pada Indriani akan ditanyakan bagaimana mobil itu bisa sampai di Daryono dan perempuan F," ujarnya. Bukan hanya Indriani yang tidak memenuhi panggilan polisi. Sopir dan anak buah Adiguna, Daryono dan Henri, juga tidak datang dengan alasan yang tidak jelas.
Perusakan rumah Vika terjadi pada Sabtu 26 Oktober dinihari. Polisi telah menetapkan perempuan berinisial F sebagai tersangka perusakan mobil dan rumah yang beralamat di Jalan Pulomas Barat VII No 3 Blok D2, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur itu. Meski demikian, beberapa waktu yang lalu Adiguna Sutowwo mengaku sebagai pelaku perusakan itu. (Eks/Yus)