Tampar Staf Bandara, Pejabat Ombudsman Mangkir Panggilan Polisi

Azlaini diduga menampar karyawan PT Gapura Angkasa, Yana Novia di bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Riau 28 Oktober lalu.

oleh Fiq diperbarui 07 Nov 2013, 12:28 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2013, 12:28 WIB
ombudsman-2-131029b.jpg
Azlaini Agus sudah diberhentikan sementara dari posisi Wakil Ketua Ombudsman. Dia diduga menampar Yana Novia, karyawan PT Gapura Angkasa yang bertugas di bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Riau, pada 28 Oktober lalu.

Azlaini mendapatkan surat panggilan dari Polresta Pekanbaru hari ini. Namun dia dikabarkan tak bisa menghadiri pemanggilan itu.

"Hari ini sesuai surat Polresta Pekanbaru yang diterima Sabtu, AA akan dimintai keterangan sebagai saksi, tidak bisa hadir hari ini," kata Ketua Lembaga Pengawasan, Pelayanan Publik Ombudsman Danang Girindrawardana di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (7/11/2013).

Apa alasannya? "Saya juga belum tahu kenapa alasan pastinya," pungkas Danang.

Peristiwa itu terjadi saat Azlaini bersama penumpang lainnya akan diangkut bus menuju pesawat Garuda GA 277 jurusan Pekanbaru-Medan. Azlaini mengaku kesal lantaran penumpang tidak langsung menuju ke tempat bus. Semua penumpang berdiri berjejer di Gate 1 keberangkatan Bandara SSK II Pekanbaru.

Namun hingga 20 menit, bus masih berhenti. Menurut Azlaini, petugas yang ada di sana saat itu tidak bisa memberi informasi yang jelas. Merasa tidak mendapat jawaban memuaskan, Azlaini pun langsung memarahi salah seorang petugas di sana.

"Saya meminta kepada petugas agar manajernya datang ke gate manual untuk menjelaskan mengapa kita terlantar dan tidak langsung diantar ke pesawat," ujar Azlaini Agus dalam laporan tertulis kepada anggota Ombudsman bidang Penyelesaian Laporan atau Pengaduan, Budi Santoso, 29 Oktober lalu.

Menurut Garuda Indonesia, keterlambatan terjadi karena kapten pesawat sedang mengumpulkan informasi dari pihak menara atas perkembangan abu vulkanik Gunung Sinabung. (Ndy/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya