Modus penyebaran materai palsu yang dilakukan Pegawai Negeri Sipil di Kecamatan Ciseeng, Bogor, Jawa Barat bernama Sakur Y bersama pegawai swasta Acep akhirnya terungkap. Keduanya membeli materai palsu dari percetakan dengan harga lebih murah dan menjual dengan harga normal.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan, keduanya membeli materai dari pencetak seharga Rp 2 ribu. Namun keduanya menjual sesuai pasaran, yakni Rp 6 ribu.
"Modusnya menjual materai senilai Rp 6 ribu tapi dibeli pelaku dengan harga Rp 2 ribu, Rp 4 ribu masuk ke kantong dia (2 pelaku)," kata Arief di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (12/11/2013).
Jenderal bintang 1 itu menjelaskan, keduanya membeli materai dengan partai besar, sehingga mempunyai persediaan materai lebih banyak. "Seolah-olah materai itu asli," ungkap Arief.
Selain menyita materai pecahan Rp 6 ribu sebanyak 15 lembar, lanjut Arief, pihaknya juga menyita 1 Blackberry, dan 1 handphone merek Nokia, serta beberapa dokumen dan lembaran kertas yang sudah ditempeli materai palsu.
"Tapi, kita sedang memeriksa dokumen palsu di laboratorim forensik sambil mengembangkan di mana tempat percetakannya," ucap dia.
Namun Arief enggan menyebut nama pembuat materai palsu tersebut, meski diakuinya sudah mengantongi identitas pembuat dan lokasi percetakan materai tersebut. Ia hanya menyayangkan dokumen yang sudah terlanjur dibuat menggunakan materai palsu ini.
"Secara kasat mata ada perbedaan, tapi kita masih memastikan di laboratorim forensik dulu," demikian Arief. (Rmn/Sss)
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan, keduanya membeli materai dari pencetak seharga Rp 2 ribu. Namun keduanya menjual sesuai pasaran, yakni Rp 6 ribu.
"Modusnya menjual materai senilai Rp 6 ribu tapi dibeli pelaku dengan harga Rp 2 ribu, Rp 4 ribu masuk ke kantong dia (2 pelaku)," kata Arief di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (12/11/2013).
Jenderal bintang 1 itu menjelaskan, keduanya membeli materai dengan partai besar, sehingga mempunyai persediaan materai lebih banyak. "Seolah-olah materai itu asli," ungkap Arief.
Selain menyita materai pecahan Rp 6 ribu sebanyak 15 lembar, lanjut Arief, pihaknya juga menyita 1 Blackberry, dan 1 handphone merek Nokia, serta beberapa dokumen dan lembaran kertas yang sudah ditempeli materai palsu.
"Tapi, kita sedang memeriksa dokumen palsu di laboratorim forensik sambil mengembangkan di mana tempat percetakannya," ucap dia.
Namun Arief enggan menyebut nama pembuat materai palsu tersebut, meski diakuinya sudah mengantongi identitas pembuat dan lokasi percetakan materai tersebut. Ia hanya menyayangkan dokumen yang sudah terlanjur dibuat menggunakan materai palsu ini.
"Secara kasat mata ada perbedaan, tapi kita masih memastikan di laboratorim forensik dulu," demikian Arief. (Rmn/Sss)