Setelah Rusuh MK, Hamdan Zoelva: Pengunjung Dilarang Keluar-Masuk

Sebelum kerusuhan Kamis kemarin, MK telah mempersiapkan sistem keamanan baru.

oleh Oscar Ferri diperbarui 15 Nov 2013, 15:37 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2013, 15:37 WIB
zoelva-130820b.jpg
Sistem keamanan sidang sejatinya hendak diterapkan oleh Mahkamah Konstitusi pada Senin pekan depan. Namun sebelum sistem baru itu diterapkan, kerusuhan sudah meledak di ruang sidang MK.

"Setelah peristiwa kemarin, kami akan mawas diri," kata Ketua MK Hamdan Zoelva di kantornya, Jakarta, Jumat (15/11/2013).

Menurut Hamdan, sistem keamanan yang akan diterapkan mulai Senin depan itu lebih ketat dari sebelumnya. "Kami sudah merencanakan pengamanan yang ketat yang akan diterapkan minggu depan. Tapi peristiwa justru terjadi sebelum sistem baru kami terapkan," ujar dia.

Namun Hamdan tidak menjelaskan detail sistem keamanan yang akan diterapkan tersebut. Secara garis besar, kata dia, semua orang dilarang sembarangan keluar-masuk ruang sidang.

Ia menambahkan, "Kalau sudah masuk ruang sidang lalu ke luar, itu tidak boleh masuk lagi. Kemudian mereka yang ke atas hanya mereka yang sudah terdaftar dan memakai kartu tanda pengenal tamu."

"Kemudian pihak keamanan kami akan tetap meminta untuk menjaga secara stand by di lobi ruang sidang. Ini untuk pengamanan ke depan," tambah Hamdan.

Kerusuhan di ruang sidang MK terjadi pada Kamis kemarin. Saat itu, majelis hakim tengah membacakan amar putusan sengketa Pilkada Gubernur Maluku.

Hingga kini, polisi sudah menangkap 15 orang terkait kerusuhan tersebut. Dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan sejumlah pasal, termasuk perusakan. (Eks/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya