Kerusuhan yang terjadi di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memutuskan perkara sudah diprediksi oleh berbagai kalangan pascaterungkapnya dugaan suap sengketa pilkada yang melibatkan mantan Ketua MK Akil Mochtar. Seperti halnya yang diungkapkan anggota Forum Korban Putusan MK Berdaulat, Azhar Rahim.
Azhar menuturkan kerusuhan di ruang sidang MK adalah akumulasi kekecewaan masyarakat karena Hakim MK tidak jujur dalam menangani perkara, khususnya perkara pilkada. Menurutnya, masyarakat tidak menginginkan MK hancur tetapi praktek penghancuran tersebut berasal dari internal lembaga tinggi negara tersebut. Misalnya, dengan menolak pengawasan yang dilakukan oleh Komisi Yudisial sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang dikeluarkan pemerintah.
"Kita tidak ada keinginan untuk rusuh. Sudah menduga letupan besar. Bukan masyarakat yang menggerogoti tetapi MK sendiri yang membuat kondisi buruk," kata Azhar di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/11/2013).
Ia menilai MK tidak mau berubah di tengah usaha para pemimpin lembaga tinggi negara untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap MK.
"Seluruh lembaga tinggi negara berjuang untuk mengembalikan wibawa MK. Namun, MK sendiri yang tidak mengikuti mekanismenya. Ingin diawasi tapi oleh dirinya sendiri tidak mau pihak lain," lanjut Azhar.
Ia menambahkan Forum Korban Putusan MK Berdaulat yang didirikannya ini adalah bentuk ketidakpercayaan publik terhadap putusan MK. Forum yang merupakan para korban 9 sengketa pilkada oleh MK ini ingin mencari keadilan.
"Kita membuat forum ini untuk mencari keadilan. Masyarakat sebenarnya sudah apatis tetapi pasti masih ada masyarakat yang punya harapan terhadap MK. Ada 9 pilkada yang bergabung dalam forum ini. Kebetulan 9 perkara ini diketuai hakim panel oleh Akil Mochtar," tandas Azhar.
MK Arogan
Kecaman juga diungkapkan Komisioner Komisi Yudisial (KY), Taufiqurrahman Syahuri yang menilai kerusuhan di MK Kamis 14 November lalu akibat arogansi para Hakim MK yang tak mau diawasi KY esuai Perppu yang dikeluarkan pemerintah.
"Hakim MK itu arogan, kalau hakim MK diawasi KY pasti sudah banyak yang kena sanksi," tukas Taufiqurrahman. (Adi)
Azhar menuturkan kerusuhan di ruang sidang MK adalah akumulasi kekecewaan masyarakat karena Hakim MK tidak jujur dalam menangani perkara, khususnya perkara pilkada. Menurutnya, masyarakat tidak menginginkan MK hancur tetapi praktek penghancuran tersebut berasal dari internal lembaga tinggi negara tersebut. Misalnya, dengan menolak pengawasan yang dilakukan oleh Komisi Yudisial sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang dikeluarkan pemerintah.
"Kita tidak ada keinginan untuk rusuh. Sudah menduga letupan besar. Bukan masyarakat yang menggerogoti tetapi MK sendiri yang membuat kondisi buruk," kata Azhar di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/11/2013).
Ia menilai MK tidak mau berubah di tengah usaha para pemimpin lembaga tinggi negara untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap MK.
"Seluruh lembaga tinggi negara berjuang untuk mengembalikan wibawa MK. Namun, MK sendiri yang tidak mengikuti mekanismenya. Ingin diawasi tapi oleh dirinya sendiri tidak mau pihak lain," lanjut Azhar.
Ia menambahkan Forum Korban Putusan MK Berdaulat yang didirikannya ini adalah bentuk ketidakpercayaan publik terhadap putusan MK. Forum yang merupakan para korban 9 sengketa pilkada oleh MK ini ingin mencari keadilan.
"Kita membuat forum ini untuk mencari keadilan. Masyarakat sebenarnya sudah apatis tetapi pasti masih ada masyarakat yang punya harapan terhadap MK. Ada 9 pilkada yang bergabung dalam forum ini. Kebetulan 9 perkara ini diketuai hakim panel oleh Akil Mochtar," tandas Azhar.
MK Arogan
Kecaman juga diungkapkan Komisioner Komisi Yudisial (KY), Taufiqurrahman Syahuri yang menilai kerusuhan di MK Kamis 14 November lalu akibat arogansi para Hakim MK yang tak mau diawasi KY esuai Perppu yang dikeluarkan pemerintah.
"Hakim MK itu arogan, kalau hakim MK diawasi KY pasti sudah banyak yang kena sanksi," tukas Taufiqurrahman. (Adi)