Ada Zona Bebas KKN di Kejagung

Menurut Jaksa Agung Basrief Arief, pencanangan zona bebas KKN ini karena hingga kini masih ada oknum yang mencoreng wibawa kejaksaan.

oleh Edward Panggabean diperbarui 25 Nov 2013, 11:40 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2013, 11:40 WIB
basrief-arief130619b.jpg
Kejaksaan Agung (Kejagung) mencanangkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Korps Adhyaksa. Langkah ini sebagai bentuk kesungguhan kejaksaan untuk bebas KKN dan mewujudkan reformasi birokrasi.

"Ini merupakan bagian dari kesungguhan institusi ini. Penerapan zona bebas KKN ini untuk mengembalikan wibawa kejaksaan," ujar Jaksa Agung Basrief Arief dalam sambutannya di ruang Sasana Pradana, Kejagung, Jakarta, Senin (25/11/2013).

Basrief mengatakan, pencanangan zona bebas KKN ini lantaran selama ini masih ada personel yang mencoreng wajah kejaksaan. Maka itu perlu dibenahi dan menjadi komitmen serta kerja keras dalam mewujudkan zona bebas KKN di lingkungan kejaksaan.

"Upaya meningkatkan kinerja sudah menjadi keharusan. Tanpa komitmen dan kerja keras tidak akan terwujud," ujar Basrief.

Acara pencanangan ini dihadiri Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto, Irwasum Komjen Imam Soedjarwo, dan Komisioner Ombudsman Bidang Pengawasan Pranowo Dahlan serta sejumlah pejabat eselon I dan II di lingkungkan kejaksaan. (Rmn/Sss)

[Baca juga: Kasus Korupsi Mangkrak, Jaksa Agung: Segera Selesaikan!]

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya