Kejaksaan Agung (Kejagung) mencanangkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Korps Adhyaksa. Langkah ini sebagai bentuk kesungguhan kejaksaan untuk bebas KKN dan mewujudkan reformasi birokrasi.
"Ini merupakan bagian dari kesungguhan institusi ini. Penerapan zona bebas KKN ini untuk mengembalikan wibawa kejaksaan," ujar Jaksa Agung Basrief Arief dalam sambutannya di ruang Sasana Pradana, Kejagung, Jakarta, Senin (25/11/2013).
Basrief mengatakan, pencanangan zona bebas KKN ini lantaran selama ini masih ada personel yang mencoreng wajah kejaksaan. Maka itu perlu dibenahi dan menjadi komitmen serta kerja keras dalam mewujudkan zona bebas KKN di lingkungan kejaksaan.
"Upaya meningkatkan kinerja sudah menjadi keharusan. Tanpa komitmen dan kerja keras tidak akan terwujud," ujar Basrief.
Acara pencanangan ini dihadiri Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto, Irwasum Komjen Imam Soedjarwo, dan Komisioner Ombudsman Bidang Pengawasan Pranowo Dahlan serta sejumlah pejabat eselon I dan II di lingkungkan kejaksaan. (Rmn/Sss)
[Baca juga: Kasus Korupsi Mangkrak, Jaksa Agung: Segera Selesaikan!]
"Ini merupakan bagian dari kesungguhan institusi ini. Penerapan zona bebas KKN ini untuk mengembalikan wibawa kejaksaan," ujar Jaksa Agung Basrief Arief dalam sambutannya di ruang Sasana Pradana, Kejagung, Jakarta, Senin (25/11/2013).
Basrief mengatakan, pencanangan zona bebas KKN ini lantaran selama ini masih ada personel yang mencoreng wajah kejaksaan. Maka itu perlu dibenahi dan menjadi komitmen serta kerja keras dalam mewujudkan zona bebas KKN di lingkungan kejaksaan.
"Upaya meningkatkan kinerja sudah menjadi keharusan. Tanpa komitmen dan kerja keras tidak akan terwujud," ujar Basrief.
Acara pencanangan ini dihadiri Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto, Irwasum Komjen Imam Soedjarwo, dan Komisioner Ombudsman Bidang Pengawasan Pranowo Dahlan serta sejumlah pejabat eselon I dan II di lingkungkan kejaksaan. (Rmn/Sss)
[Baca juga: Kasus Korupsi Mangkrak, Jaksa Agung: Segera Selesaikan!]