Ahok: Parking Meter Diterapkan April 2014

Penerapan parking meter ini terinspirasi dari kota-kota di negara maju, seperti Boston, Oklahoma, Houston, New York, Chicago, Los Angeles.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 29 Nov 2013, 15:33 WIB
Diterbitkan 29 Nov 2013, 15:33 WIB
ahok-mobil-murah-130925b.jpg

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menerapkan sistem parking meter. Aturan ini mulai diberlakukan di ibukota pada April 2014.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan, sebelum parking meter berlaku, akan melakukan sejumlah persiapan. Seperti lelang parking meter yang bakal diadakan Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada Desember 2013.

"Lalu selama 2 hingga 3 bulan akan dilakukan penataan parking meter di parkir on street Jakarta diharapkan, Februari atau Maret harus sudah selesai pemasangan alatnya. Kemudian April (2014) sudah mulai ada di Jakarta," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (28/11/2013).

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, penerapan parking meter ini terinspirasi dari kota-kota di negara maju, seperti Boston, Oklahoma, Houston, New York, Chicago, Los Angeles, dan sejumlah kota di China.

Apa tujuan parking meter ini? Menurut Ahok, Pemprov ingin menahan para pengguna kendaraan pribadi tidak parkir. Supaya pengemudi mobil pribadi memarkir kendaraannya lebih jauh.

"Lalu naik bus. Ini yang di tengah-tengah kota kan bikin macet. Jadi harus mahal tarif parkirnya. Kalau nggak diterapkan, bisa jadi pegawai saja mau makan siang bawa mobil. Padahal ada bus gratis. Itu konsepnya," jelas Ahok.

Sistem parking meter merupakan perangkat yang digunakan sebagai pembayaran jasa parkir kendaraan di bahu jalan (on street) untuk waktu terbatas. Tarif parkir on street yang akan menggunakan parking meter ditentukan per jam berdasarkan zonasi, yaitu ada zonasi yang harga parkirnya Rp 3.000 per jam, Rp 4.000 per jam hingga Rp 8.000 per jam. (Riz/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya