10 Jam Diperiksa KPK, Muhtar Effendi Dicecar Soal 30 Mobil Akil

Selama diperiksa, penyidik KPK fokus mendalami kepemilikan 30 mobil yang diduga milik Akil Mochtar dan hubungannya dengan Muhtar Effendi.

oleh Sugeng Triono diperbarui 02 Des 2013, 22:45 WIB
Diterbitkan 02 Des 2013, 22:45 WIB
kpk-gedung130527c.jpg
Muhtar Effendi, salah satu saksi pada kasus dugaan suap pengurusan gugatan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.

Selama 10 jam diperiksa penyidik KPK, Muhtar yang dikenal sebagai orang dekat mantan Ketua MK Akil Mochtar ini mengaku dicecar perihal kepemilikan 30 mobil yang kini disita KPK.

"Iya, sudah saya sampaikan semua ke penyidik KPK," kata Muhtar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/12/2013).

Menurutnya, tidak ada hal lain yang ditanyakan penyidik selain mengenai sejumlah mobil yang kini terparkir di halaman Gedung KPK dan sudah diberi garis KPK itu.

Pada perkara tindak pidana pencucian uang yang dijeratkan KPK ke Akil, lembaga antikorupsi tersebut telah menyita 30 mobil yang diduga milik Akil dari tangan Muhtar. Mobil itu diduga bagian dari penerimaan hadiah atau janji dan pencucian uang.

Namun, baik Akil maupun Muhtar telah membantah 30 mobil yang disita KPK itu bagian dari pencucian uang. Bahkan, Akil melalui pengacaranya membantah mengenal Muhtar yang dinyatakan KPK sebagai 'operator suap' Akil.

Sementara Muhtar sendiri sudah menyatakan dirinya tak terlibat dengan semua perkara yang disangkakan KPK kepada Akil. Dirinya bahkan menantang semua pihak untuk mencari bukti keterlibatannya.

"Jangan kan Sumatera, ini seluruh Indonesia saya bikin sayembara, barang siapa menemukan nama Muhtar Effendi ikut main di MK, bermain suap dan menerima fee, saya kasih bonus Rp 1 miliar," kata Muhtar sebelum menjalani pemeriksaan. (Ado)



POPULER

Berita Terkini Selengkapnya